Jakarta (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan sejumlah pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga lembaga keuangan dalam rangka meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

"Dengan MoU ini, kerja kolaboratif semakin kuat antara BP2MI dengan pihak terkait. Artinya negara semakin hadir dalam keberpihakan kepada PMI," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Jakarta, Kamis.

Tiga tahun memimpin, ia mengungkapkan hampir 3.600 PMI yang dipulangkan ke Indonesia dalam keadaan cacat. Ini menjadi keprihatinan, sebab PMI pada dasarnya merupakan penyumbang devisa kedua terbesar di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Jika PMI disebut pahlawan, maka negara harus memberikan penghormatan antara lain memberikan fasilitas yang memadai," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa untuk memerangi sindikat penempatan ilegal PMI, seluruh kementerian/lembaga, dan stakeholder harus bergerak bersama.

Ia optimistis dengan soliditas semua pihak praktik kejahatan terhadap PMI melalui perdagangan gelap akan dapat dihentikan.

Baca juga: Kemnaker gencarkan sosialisasi penempatan & pelindungan pekerja migran

"Kita harus ambil bagian melawan sindikat. Penegakan hukum harus dilakukan. Ini memantik emosi kalau kita menemukan, menyaksikan penempatan PMI secara ilegal dilakukan, karena 80 persen korban penempatan ilegal itu adalah ibu-ibu. Ini tidak bisa dibiarkan, negara tidak boleh kalah," ucapnya.

Dalam kesempatan itu sejumlah pejabat daerah, akademisi, hingga praktisi ekonomi melakukan penandatanganan MoU, diantaranya Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Denpasar I Made Toya, Rektor Universitas Samudera Prof Dr. Hamdani, Rektor Universitas Muhammadiyah Pringsewu Wanawir AM, Rektor Universitas Aisyah Pringsewu Wisnu Probo Wijayanto.

Selain itu penandatanganan MoU juga dilakukan dengan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Kementerian Pertanian serta Bank Syariah Indonesia.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Kementerian Pertanian, Dedi Nursyamsi mengatakan pihaknya akan berupaya menyiapkan tenaga kerja di sektor pertanian agar dapat melahirkan PMI yang kompeten.

"MoU ini sangat penting. Semoga kita bisa sama-sama melahirkan PMI yang berkompeten, terlebih untuk sektor pertanian," ujarnya.
Baca juga: Kemnaker: Permenaker 4/2023 tingkatkan perlindungan PMI