Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta mengusulkan sebanyak 1.192 warga binaan pemasyarakatan menerima remisi khusus Idulfitri 1444 Hijriah.

"Total yang kami usulkan sebanyak 1.192 orang dari sembilan UPT pemasyarakat di DIY," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis.

Dari 1.192 warga binaan tersebut, sebanyak 19 di antaranya diusulkan remisi khusus (RK) 1 atau langsung bebas, dan 1.173 lainnya RK-2 atau pengurangan masa tahanan.

Dari seluruh warga binaan itu, kata dia, sebanyak 257 orang sebelumnya terjerat kasus pidana khusus, yakni 237 orang untuk kasus narkotika, 16 orang kasus korupsi, seorang pencucian uang, dua orang kasus perdagangan manusia, dan seorang kasus pembalakan liar.

"Kami hanya mengusulkan saja dan sudah kami verifikasi. Nanti di sana akan diverifikasi lagi oleh Ditjen Pemasyarakatan sehingga kami belum tahu jumlah pastinya berapa yang mendapatkan itu," kata dia.

Gusti Ayu menuturkan bahwa pihaknya mengusulkan warga binaan mendapat remisi Idulfitri, antara lain, telah menjalani masa hukuman minimal selama 6 bulan dan berkelakuan baik.

Mulai 2023, kata dia, perilaku baik warga binaan diukur berdasarkan skor nilai yang tercantum dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) sehingga lebih akurat.

"Jadi, mulai tahun ini patokan kami tidak sekadar pengamatan saja, tetapi sudah menggunakan instrumen bahwa memang yang bersangkutan benar-benar berkelakuan baik, jadi tidak mengarang-ngarang," kata dia.

Selain mengacu nilai SPPN, kata dia, pemberian remisi juga mempertimbangkan nilai Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) yang mengukur tingkat risiko masing-masing warga binaan.

"Kalau tidak ada penurunan risiko, kami tunda usulan remisinya. Akann tetapi, kalau di tempat ini jarang yang risikonya tinggi sehingga Yogyakarta aman. Rata-rata risikonya menengah ke bawah, jadi rata-rata bisa kami usulkan mendapat remisi," ujar dia.

Baca juga: 5.481 narapidana di Lampung diusulkan dapat remisi Idulfitri
Baca juga: 414 warga binaan Lapas Tulungagung diusulkan dapat remisi Lebaran