Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi XI DPR Zulkieflimansyah mengaku mendapat sanksi ringan dari Badan Kehormatan (BK) DPR RI.

"Sanksi saya hanya teguran ringan saja," kata Zulkieflimansyah di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan, sanksi dari BK DPR RI itu akan diterimanya dengan lapang dada. "Itu agar ke depan sebagai pimpinan komisi lebih berhati-hati dalam melakukan dan menjalankan amanat rakyat," ujar dia.

Dia memandang keputusan BK DPR RI harus dihargai demi memperbaiki citra DPR RI.

"Tapi buat saya pribadi, sanksi ke saya terasa aneh juga. Oleh mitra kerja kita dipuji sebagai yang mencegah pemerasan, kok oleh teman-teman sendiri di BK DPR, saya dikenakan sanksi," tanyanya heran.

Meski begitu, politisi PKS ini bisa memahami apa yang terjadi pada BK DPR RI. "Karena BK DPR isinya partai-partai, maka susah kemudian ini tidak dimaknai ada nuansa politisasinya.

Apalagi sanksi ke saya tidak ada kaitannya dengan pemerasan BUMN tapi lebih pada teknis rapat sebagai pimpinan komisi. Buat saya, BK DPR RI mengada-ada saja," kata Zulkieflimansyah.

Empat nama, yaitu M Hatta, I Gusti Agung Rai, Linda Megawati dan Saidi Butar-butar dinyatakan BK DPR RI tidak bersalah sehingga segera direhabilitasi.

(Zul)
Zulkieflimansyah, pemerasan BUMN