Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau mendukung proses penegakan hukum terhadap salah satu pegawainya yang turut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi saat operasi tangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada pekan lalu.

"Kami mendukung penuh langkah KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Humas BPK Perwakilan Riau Solikhin kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu.

Dia juga sangat prihatin dengan dugaan korupsi yang melibatkan salah satu pegawai BPK yang mempunyai kewajiban menegakkan nilai-nilai dasar BPK, yaitu integritas, independensi, dan profesionalisme, serta tidak terlibat dari tindak pidana korupsi.

Atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi dan pelanggaran nilai-nilai dasar BPK serta pelanggaran disiplin, Solikhin menegaskan BPK mendukung proses penegakan hukum terhadap pegawai itu sesuai ketentuan perundang-undangan.

"BPK memiliki Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) yang memproses pelanggaran kode etik pegawai. BPK juga memproses pelanggaran disiplin PNS sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.

BPK mengharapkan komitmen dan upaya seluruh pimpinan dan pejabat entitas yang diperiksa untuk membangun penegakan nilai-nilai dasar BPK dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang bebas korupsi, berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara.

Sebelumnya, pegawai BPK Perwakilan Riau yang turut terseret dalam dugaan korupsi bupati Kepulauan Meranti bernama M. Fahmi Aressa.

KPK telah menetapkan MFA sebagai tersangka atas dugaan menerima uang suap Rp1,1 miliar dari Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih. Keduanya juga ditetapkan tersangka.

Muhammad Adil diduga menyuap MFA agar laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Dugaan suap-menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

Ali juga menyebut Muhammad Adil diduga memotong anggaran organisasi perangkat daerah dan menerima fee dari travel umrah

"Dugaan korupsinya terkait pemotongan anggaran OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umrah," ujarnya.