"Polda Metro Jaya memiliki program penitipan kendaraan di Polsek setempat sesuai dengan akomodasi kapasitas Polsek yang sesuai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Trunoyudo menjelaskan, penitipan kendaraan di Polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak dipungut biaya alias gratis.
Jika kapasitas parkir di Polsek tidak dapat menampung kendaraan, Polda Metro Jaya akan memaksimalkan Polisi RW di sekitar permukiman warga melalui kegiatan Siskamling rutin.
Trunoyudo menyebutkan, kolaborasi antara Polisi RW dan tokoh masyarakat perlu dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman.
Baca juga: Polda Metro Jaya tingkatkan kemampuan intelijen Polisi RW
Baca juga: Polda Metro Jaya tempatkan polisi di tiap RW untuk tingkatkan keamanan
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut juga menyebutkan, program penitipan kendaraan ini menunjukkan kehadiran polisi di tengah masyarakat pada saat arus mudik Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Program ini juga merupakan wujud Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat," katanya.
Kepolisian juga telah mengeluarkan sejumlah langkah untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
Salah satunya program preventif, yakni "Patroli Perintis Presisi". Selain itu, layanan sebaran anggota pada malam hari yang akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya bersama Polsek di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya.