Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menekankan pentingnya pemenuhan hak anak untuk terlibat dalam setiap proses pembangunan.

"Anak mempunyai hak untuk berkontribusi dalam pembangunan sebagai subyek pembangunan serta berhak untuk terlibat dan dilibatkan dalam setiap proses pembangunan," kata Menteri Bintang Puspayoga dalam acara bertajuk "Berbagi Praktik Baik untuk Melindungi Anak, Keluarga, dan Masyarakat Rentan Melalui Partisipasi Anak yang Bermakna Menuju Indonesia yang Inklusif", di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Wali Kota Mojokerto libatkan lintas sektor penuhi hak anak

Bintang Puspayoga mengatakan partisipasi anak dalam pembangunan tidak hanya dalam perencanaan pembangunan saja, namun lebih luas lagi, yaitu mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan.

Kementerian PPPA telah memiliki program Forum Anak yang bertujuan untuk membuka ruang seluas-luasnya agar anak bisa berpartisipasi dalam proses pembangunan.

Pihaknya menjelaskan kewajiban untuk memenuhi hak anak tersebut, merupakan hasil dari ratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Right of the Child (Konvensi tentang Hak-hak Anak).

"Dengan diratifikasi-nya Konvensi Hak Anak, Indonesia telah mengakui hak-hak anak secara absolut dan berkomitmen untuk melindungi semua anak Indonesia hingga ke pelosok Tanah Air," kata Bintang Puspayoga.

Berbagai mandat Konvensi Hak Anak ini telah diturunkan ke dalam berbagai undang-undang, salah satunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Forum SPPA Yogyakarta kawal pemenuhan hak anak berhadapan hukum

Baca juga: Kak Seto: Hari Anak Sedunia ingatkan pentingnya pemenuhan hak anak


Ia mengatakan tanggung jawab terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah saja, namun seluruh elemen masyarakat.

"Negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua atau wali, berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak," kata Bintang Puspayoga.

Dalam acara ini, Kementerian PPPA bersama Save the Children Indonesia, Forum Anak Nasional, dan Children & Youth Advisory Network (CYAN) meluncurkan pedoman partisipasi anak dalam proses pembangunan daerah.

Peluncuran ini dilakukan untuk memberikan penghargaan terhadap pandangan anak, sehingga ruang partisipasi anak dalam pembangunan dibuka seluas-luasnya.