Jakarta (ANTARA) - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan pelaksana pekerjaan konstruksi proyek pengembangan pengolahan air limbah Jakarta (Jakarta Sewerage Development Project/JSDP) Paket 5 dan Paket 6 tidak mengurangi kenyamanan masyarakat memanfaatkan trotoar dan badan jalan.

Nindya-Modern KSO menjadi pemenang pembangunan pekerjaan JSDP Paket 5 (area 2-1) dan Adhi-Hutama KSO menjadi pemenang pembangunan pekerjaan JSDP Paket 6 (area 2-2).

Heru mengingatkan hal itu usai menyaksikan penandatanganan kontrak pekerjaan JSDP Paket 5 (2-1) dan Paket 6 (2-2) antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta dengan para penyedia jasa konstruksi tersebut di Ruang Pola, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Dia berharap penyedia jasa agar saat proses pembangunan berlangsung dan berdampak pada trotoar, harap rambu-rambu untuk membangun diperhatikan dan prosedurnya diterapkan dengan baik.

"Supaya proses pengerjaannya tidak mengurangi kenyamanan masyarakat dan manfaatnya dirasakan masyarakat," kata Heru.

Baca juga: DKI bangun pengolahan air limbah berkapasitas 240 ribu meter kubik

Heru juga menginstruksikan kepada seluruh instansi dan pihak yang terlibat agar dapat membantu kelancaran proses pembangunan ini, yang meliputi sosialisasi, perizinan, pengamanan situasi serta manajemen lalu lintas selama proyek dan hal-hal lainnya. Harapannya, pembangunan bisa berjalan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Pekerjaan JSDP Paket 5 dan 6 sudah melewati tender dengan kode 52764127 dan 52767127.

Dalam laporan situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi DKI Jakarta, nilai pagu anggaran pembangunan proyek JSDP Paket 5 adalah Rp1.159.603.000.000 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp907.898.964.458.

Sedangkan nilai pagu anggaran pembangunan proyek JSDP Paket 6 adalah Rp931.495.000.000 dengan nilai HPS sebesar Rp660.865.491.466.

Lokasi pembangunan JSDP Paket 5 (area 2-1) adalah di Jakarta Pusat. Yakni Kecamatan Menteng (Kelurahan Menteng, Pegangsaan, Cikini dan Kebon Sirih). Selanjutnya Kecamatan Gambir (Kelurahan Gambir dan Kebon Kelapa) dan Kecamatan Sawah Besar (Kelurahan Pasar Baru, Kartini dan Mangga Dua Selatan).

Baca juga: SDA DKI perkuat pengolahan limbah domestik terkait air tercemar tinja

Untuk Jakarta Barat berada di Kecamatan Tamansari yang meliputi Kelurahan Pinangsia, Tangki dan Taman Sari.

Sedangkan lokasi pembangunan JSDP Paket 6 (area 2-2) adalah Kecamatan Tambora (Kelurahan Pekojan, Angke, Jembatan Lima dan Jembatan Besi di Jakarta Barat. Untuk Jakarta Utara di Kecamatan Penjaringan (Kelurahan Pluit, Penjaringan dan Pejagalan).

Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, JSDP Paket 5 dan 6 merupakan bagian dari pembangunan jaringan perpipaan sistem pengolahan limbah domestik terpusat dan terintegrasi skala perkotaan zona 1 di Provinsi DKI Jakarta. Sumber dananya diambil dari Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD).

Berbeda dengan JSDP Zona 1 lain, yakni Paket 1, 2, 3 dan 4 yang dibangun dengan sumber dana Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) melalui pembiayaan dari Japan International Cooperation Agency (JICA).

"Paket 5 dan Paket 6 dibangun dengan sumber dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Paket 5 dan 6 melayani lima kecamatan di Jakarta Barat dan satu kecamatan di Jakarta Utara," kata Yusmada.

Baca juga: Air limbah di DKI akan diolah jadi energi

Yusmada mengatakan, pembangunan Zona 1 ini adalah sinergi Pemprov DKI Jakarta bersama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Karena itu, Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta akan secara intens berkomunikasi dan berkoordinasi agar pembangunan ini terlaksana sesuai target.

Pembangunan JSDP ini sebagai upaya Pemprov DKI untuk meningkatkan akses sanitasi sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2024 adalah tercapainya 90 persen akses sanitasi layak. Pada 2021, DKI Jakarta baru mencapai 79,20 persen akses sanitasi layak.

Selain itu, JSDP juga dapat mencegah timbulnya penyakit yang disebabkan buruknya kualitas air permukaan dan air tanah serta memperbaiki kualitas lingkungan perkotaan khususnya terhadap kualitas air permukaan dan air tanah.

Dengan terciptanya sanitasi layak dan aman bagi masyarakat, maka akan mendukung program penurunan angka tengkes (stunting).