Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mengatakan kondisi keuangan negara memungkinkan pengangkatan perangkat desa menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Memungkinkan kok. Gaji mereka paling golongan dua," kata Marzuki di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.
"Bagi saya, sepanjang keuangan negara memungkinkan gak masalah. Lagian cuma berapa triliun, gak banyak dibanding anggaran negara yang begitu besar," katanya.
Ia juga menyayangkan penyataan Menteri Keuangan Agus Martowardjojo bahwa kondisi keuangan negara tidak memungkinkan pemerintah untuk mengangkat perangkat desa menjadi PNS.
"Enggak juga, kecil kok. Saya sudah hitung. Mereka kan ujung tombak pelayanan pemerintah. Ini pendapat pribadi ya. Apapun keputusannya kita serahkan kepada fraksi-fraksi dan pemerintah," kata Marzuki.
Saat ini ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Parade Nusantara berunjukrasa di depan gedung MPR/DPR/DPD RI menuntut pemerintah mengangkat mereka menjadi PNS.
(zul)
Marzuki : perangkat desa bisa jadi PNS
14 Desember 2012 10:23 WIB
Ketua DPR RI, Marzuki Alie. (ANTARA)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2012
Tags: