Jakarta (ANTARA) - Peristiwa politik yang terjadi kemarin masih menarik disimak, mulai dari Polres Kabupaten Karawang melarang kendaraan bertonase berat dilarang melintasi jalur mudik hingga Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta aset milik koruptor yang diperoleh dari hasil korupsi harus dirampas negara.
Berikut rangkuman selengkapnya:
1. Polres Karawang larang kendaraan tonase berat melintasi jalur mudik
Polres Kabupaten Karawang menyampaikan kendaraan bertonase berat dilarang melintasi jalur mudik di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada musim mudik lebaran.
"Larangan melintas untuk kendaraan bertonase berat akan diberlakukan pada mulai 18 April sampai 1 Mei 2023," kata Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama, di Karawang, Selasa.
Selengkapnya klik di sini.
2. Wapres tinjau Mal Pelayanan Publik Banjarbaru Kalsel
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Banjarbaru, di Kalimantan Selatan, di tengah kunjungan kerja di provinsi tersebut, Selasa.
Wapres bertanya kepada setiap pengunjung yang tengah memanfaatkan pelayanan di MPP Banjarbaru, salah satunya kepada masyarakat yang mengurus pajak tahunan kendaraan bermotor.
"Ini sedang mengurus apa?" tanya Wapres kepada seorang warga.
Selengkapnya klik di sini.
3. Sosok Ferry Mursyidan Baldan dibuatkan buku biografi-obituari
Sosok Ferry Mursyidan Baldan yang meninggal dunia pada 2 Desember 2022 dibuatkan buku biografi-obituari dengan judul "Ferry Mursyidan Baldan, Sang Politisi Negarawan".
Penggagas sekaligus Penulis Buku Fathorrahman Fadli mengatakan sosok Ferry Mursyidan adalah tokoh nasional yang nyaris sepanjang hidupnya didedikasikan untuk memikirkan orang banyak.
Selengkapnya klik di sini.
4. Ombudsman sambut baik RUU Kesehatan
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyambut baik lahirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan sebagai upaya dalam pembaruan undang-undang bidang kesehatan di tanah air.
"Tentu kami menyambut baik upaya perubahan atau perbaikan undang-undang di bidang kesehatan dengan pendekatan omnibus law (RUU Kesehatan) ini," kata Najih di Jakarta, Selasa.
Selengkapnya klik di sini.
5. Wapres: Aset hasil korupsi harus dirampas untuk negara
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan aset milik koruptor yang diperoleh dengan cara tidak sah, atau memiliki unsur korupsi harus dirampas dan dikembalikan ke negara.
Hal itu disampaikan Wapres berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset oleh pemerintah dan DPR.
"Saya kira sebenarnya yang penting sudah ada itu pertama perampasan aset yang tidak sah, yang didapat tidak dengan jalan yang sah, artinya ada unsur korupsinya, nah itu harus dirampas, diambil, itu sehingga uang negara balik ke negara," kata Wapres di sela kunjungan kerja di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa.
Selengkapnya klik di sini.
Baca juga: Wapres minta otoritas pastikan keamanan penggunaan kode QRIS
Baca juga: Ombudsman: RUU Kesehatan belum akomodasi hak kesehatan kelompok rentan
Kemarin, ada larangan tonase berat hingga aset korupsi harus dirampas
12 April 2023 08:36 WIB
Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan keterangan pers kepada wartawan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (11/4/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga/aa.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2023
Tags: