Dalam kesempatan itu, Bahlil menyebut masih ada UMKM yang harus menyertakan agunan/jaminan dalam pengajuan kredit.
"Jujur saja nih, jadi kalau perbankan ngomong, apa masalah kalian? Supaya kami jangan penipuan struktural. Presiden sudah ngomong kredit tanpa agunan, bunga cuma 3 sampai 4 persen, Pak Teten tiap momen ngomong, saya apa lagi, ternyata masih dikenakan jaminan. Jadi UMKM apa yang mau dijamin, gerobaknya saja masih utang," ujarnya lagi.
Sementara, NIB menurutnya telah mengcover semua persyaratan dalam pembiayaan yang diajukan UMKM.
"NIB itu adalah izin yang sudah mengcover semuanya, sudah klik itu sebenarnya. Jadi ini penting juga kita sosialisasikan. Jadi kita tujuannya itu mempermudah UMKM bukan mempersulit UMKM," ujarnya pula.
Lebih lanjut, Bahlil berharap ada sanksi tegas bagi perbankan yang tidak memberikan KUR bagi UMKM dengan syarat NIB.
"Saya akan proses dengan Pak Teten, karena ini domain kewenangan untuk KUR itu kan domain Pak Teten," ujarnya lagi.
Namun demikian, Bahlil menyampaikan pandangannya sebagai Menteri Investasi bahwasannya Presiden turut memerintahkan untuk mengurus investasi tak hanya yang besar-besar saja.
Baca juga: MenKopUKM ingin penghapusan kredit macet UMKM segera terlaksana
Baca juga: Anggota DPR ajak kades gali ide kreatif soal program KUR