OJK: Total aset keuangan syariah capai Rp2.375,8 triliun akhir 2022
11 April 2023 17:57 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Media Briefing Perkembangan Keuangan Syariah di Jakarta, Selasa. (ANTARA/ Muhammad Heriyanto)
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham syariah) mencapai 151,03 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp2.375,8 triliun per akhir Desember 2022.
Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah Nyimas Rohmah dalam Media Briefing Perkembangan Keuangan Syariah di Jakarta, Selasa, menyampaikan capaian tersebut tumbuh 15,87 persen year on year (yoy) dibandingkan sebelumnya sebesar Rp2.050,51 pada tahun 2021.
Dia menjelaskan total aset industri perbankan syariah mencapai Rp802,26 triliun, dengan pangsa pasar sebesar 7,09 persen dari total aset perbankan secara nasional yang mencapai Rp11.315,79 triliun.
Kemudian, total aset industri keuangan non bank (IKNB) syariah mencapai Rp146,12 triliun dengan pangsa pasar sebesar 4,73 persen, dari total aset IKNB secara nasional yang mencapai Rp3.089,20 triliun.
Lalu, total aset industri pasar modal mencapai Rp1.427,46 triliun dengan market share atau pangsa pasar sebesar 18,27 persen, dari total aset pasar modal secara nasional yang mencapai Rp7.811,96 triliun.
Baca juga: OJK beri edukasi keuangan kepada pengurus dan anggota Fatayat NU
Baca juga: OJK: Waspada investasi bodong jelang penerimaan THR Lebaran
Dari jenis industri, pihaknya menjelaskan total aset industri perbankan syariah mencapai Rp802,26 triliun, total aset industri asuransi syariah mencapai Rp45,03 triliun, total aset industri pembiayaan syariah mencapai Rp33,10 triliun.
Kemudian, total aset industri lembaga non-bank syariah lainnya mencapai Rp67,99 triliun, total aset sukuk korporasi mencapai Rp42,50 triliun, total aset reksa dana syariah mencapai Rp40,61 triliun, dan total aset sukuk negara mencapai Rpq344,35.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan generasi post gen Z dan milenial menjadi pelanggan jasa keuangan syariah di Indonesia dengan masing- masing sebanyak 74,93 juta jiwa dan sebanyak 69,38 juta jiwa.
Kemudian, diikuti oleh generasi X sebanyak 58,65 juta jiwa, generasi baby boomer sebanyak 31,01 juta jiwa, generasi post gen Z sebanyak 29,17 juta jiwa, serta generasi pre- boomer sebanyak 5,03 juta jiwa.
Baca juga: OJK: Kolapsnya bank global dapat jadi pembelajaran bagi perbankan RI
Baca juga: OJK mencatat penyaluran kredit di Bali tumbuh 3,13 persen
Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah Nyimas Rohmah dalam Media Briefing Perkembangan Keuangan Syariah di Jakarta, Selasa, menyampaikan capaian tersebut tumbuh 15,87 persen year on year (yoy) dibandingkan sebelumnya sebesar Rp2.050,51 pada tahun 2021.
Dia menjelaskan total aset industri perbankan syariah mencapai Rp802,26 triliun, dengan pangsa pasar sebesar 7,09 persen dari total aset perbankan secara nasional yang mencapai Rp11.315,79 triliun.
Kemudian, total aset industri keuangan non bank (IKNB) syariah mencapai Rp146,12 triliun dengan pangsa pasar sebesar 4,73 persen, dari total aset IKNB secara nasional yang mencapai Rp3.089,20 triliun.
Lalu, total aset industri pasar modal mencapai Rp1.427,46 triliun dengan market share atau pangsa pasar sebesar 18,27 persen, dari total aset pasar modal secara nasional yang mencapai Rp7.811,96 triliun.
Baca juga: OJK beri edukasi keuangan kepada pengurus dan anggota Fatayat NU
Baca juga: OJK: Waspada investasi bodong jelang penerimaan THR Lebaran
Dari jenis industri, pihaknya menjelaskan total aset industri perbankan syariah mencapai Rp802,26 triliun, total aset industri asuransi syariah mencapai Rp45,03 triliun, total aset industri pembiayaan syariah mencapai Rp33,10 triliun.
Kemudian, total aset industri lembaga non-bank syariah lainnya mencapai Rp67,99 triliun, total aset sukuk korporasi mencapai Rp42,50 triliun, total aset reksa dana syariah mencapai Rp40,61 triliun, dan total aset sukuk negara mencapai Rpq344,35.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan generasi post gen Z dan milenial menjadi pelanggan jasa keuangan syariah di Indonesia dengan masing- masing sebanyak 74,93 juta jiwa dan sebanyak 69,38 juta jiwa.
Kemudian, diikuti oleh generasi X sebanyak 58,65 juta jiwa, generasi baby boomer sebanyak 31,01 juta jiwa, generasi post gen Z sebanyak 29,17 juta jiwa, serta generasi pre- boomer sebanyak 5,03 juta jiwa.
Baca juga: OJK: Kolapsnya bank global dapat jadi pembelajaran bagi perbankan RI
Baca juga: OJK mencatat penyaluran kredit di Bali tumbuh 3,13 persen
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023
Tags: