Ambon (ANTARA) - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX melakukan pembenahan dengan memelihara cagar budaya berupa istana mini Banda yang merupakan bekas kantor pemerintahan VOC di Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah.
"Tahap awal kami telah melakukan pembersihan lingkungan istana mini, guna menghindari kerusakan dari alam maupun manusia," kata Kepala BPK Wilayah XX, Dody Wiranto, di Ambon, Selasa.
Upaya pemeliharaan yang dilakukan juga untuk tulisan terukir di kaca bening jendela istana mini yang ditulis oleh Charles Rumpley, yang menurut catatan sejarah disebut sebagai petugas yang pernah menempati istana mini.
Rumpley dikisahkan mengukir sajak atau pesan kematian yang mengungkapkan isi hatinya yang susah capek dan ingin pulang, dimana ujung kanan bawah tertulis jelas tanda tangan bertuliskan "Rumpley", sedangkan di kirinya terbaca "1 September 1831".
"Kami bersyukur tulisan di kaca tidak pecah, yang rusak kaca di bagian bawah, selanjutnya kami telah menutup tulisan tersebut untuk tidak dibuka lagi, agar aman terlindungi," katanya.
Pihaknya kata Dody, juga melakukan pemangkasan pohon yang berada di istana mini bagian atap dan bagian dinding, agar tidak merusak bangunan.
Selain itu juga dilakukan perbaikan jaringan listrik agar penerangan istana mini memadai, juga memberikan kunci ruangan.
Seluruh upaya dilakukan, agar bangunan istana mini terawat tingkat kerusakan tidak semakin tinggi, sehingga para wisatawan yang datang dapat melihat istana mini Banda sebagai situs sejarah yang harus dirawat dan dijaga.
Kompleks Istana Mini terdiri dari beberapa bangunan diantaranya ialah Istana Mini yang merupakan rumah dari Gubernur VOC, dermaga sebagai tempat bersandar kapal-kapal dari tamu Gubernur VOC serta ada kantor Gubernur VOC.
BPK wilayah XX Maluku pemeliharaan istana mini Banda
11 April 2023 17:34 WIB
Wisatawan mengunjungi istana mini Banda di Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. ANTARA/ Penina F Mayaut.
Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Maswandi
Copyright © ANTARA 2023
Tags: