Jakarta (ANTARA News) - Undang-undang otonomi khusus (otsus) untuk Provinsi Papua dan Papua Barat perlu perbaikan karena pelaksanaannya belum optimal, kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.
"Perlu dilakukan penyempurnaan undang-undang tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat agar desain kebijakan lebih operasional dan mampu menjawab problem kebijakan," ujarnya, seperti disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan, di Jakarta, Rabu.
Hal tersebut disampaikannya di depan ratusan perwakilan pemerintah kedua provinsi dalam Seminar Evaluasi Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Dalam acara yang dihadiri oleh 140 perwakilan pemerintah daerah tersebut disampaikan hasil evaluasi perkembangan pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi Papua sejak 2001 dan di Provinsi Papua Barat sejak 2009.
Evaluasi tersebut baru dilakukan sekali sejak dibentuknya daerah otonomi
khusus Papua pada 2001 dan rencananya kegiatan serupa akan dilakukan
setiap tahun menuju berakhirnya otonomi khusus Papua pada 2025.
Mendagri menyatakan bahwa tujuan otonomi khusus di kedua provinsi tersebut, seperti tertuang dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001, belum berjalan sesuai dengan harapan pemerintah.
"Otonomi khusus dimaksudkan untuk mewujudkan keadilan, penegakan supremasi hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) dan percepatan pembangunnan ekonomi masyarakat Papua," ujarnya.
Salah satu sebab kegagalan pelaksanaan otonomi khusus di kedua provinsi itu, menurut dia, lantaran pengelolaan dana anggaran otonomi khusus yang belum proporsional.
Pemerataan penggunaan dana anggaran otonomi khusus di Papua dan Papua Barat masih kurang.
Gubernur Papua, Constant Karma, mengemukakan bahwa pelaksanaan peraturan otonomi khusus di daerahnya belum maksimal.
"Kebijakan dari negara untuk otonomi khusus sudah bagus, hanya memang implementasinya belum maksimal," katanya.
Salah satu penyebab hal itu, menurut dia, karena sektor ekonomi rakyat belum mendapat perhatian yang cukup.
"Prioritas itu sepertinya tidak mendapat posisi yang bagus, padahal peningkatan pendapatan masyarakat juga perlu untuk mendukung produksi rakyat Papua," katanya menambahkan.
(T.F013/N002)
Otsus Papua dan Papua Barat perlu perbaikan
12 Desember 2012 19:02 WIB
Dokumen foto masyarakat Papua. (ANTARA/Anang Budiono)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2012
Tags: