Harga emas Antam hari ini turun Rp3.000 jadi Rp1,069 juta per gram
11 April 2023 08:56 WIB
Ilustrasi - Emas batangan tematik seri Imlek tahun 2023 Masehi/2574 Kongzili dengan desain tiga dimensi (3D) pertama di Indonesia yang diproduksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM). ANTARA/HO-ANTAM/aa.
Jakarta (ANTARA) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa pagi, turun Rp3.000 menjadi Rp1.069.000 per gram.
Sebelumnya pada Senin (10/4/2023), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.072.000 per gram.
Sementara harga jual kembali (buyback) emas Antam turun Rp2.000 menjadi Rp962.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Senin (10/4) senilai Rp964.000 per gram.
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp584.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.069.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.078.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.092.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.120.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.185.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.337.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.595.000
- Harga emas 100 gram: Rp101.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp252.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp504.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.009.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sebelumnya pada Senin (10/4/2023), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.072.000 per gram.
Sementara harga jual kembali (buyback) emas Antam turun Rp2.000 menjadi Rp962.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Senin (10/4) senilai Rp964.000 per gram.
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp584.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.069.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.078.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.092.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.120.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.185.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.337.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.595.000
- Harga emas 100 gram: Rp101.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp252.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp504.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.009.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2023
Tags: