Jakarta (ANTARA) - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membantah dirinya menerima uang terkait dengan anggaran pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Jakarta Timur, pada tahun 2018—2019.

"Enggak, enggak, enggak," kata Prasetyo usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.

Prasetyo menjelaskan bahwa proyek pengadaan tanah Pulogebang berkaitan dengan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dicanangkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yakni program "Rumah DP Rp0".

"Ya, DP Rp0," kata Prasetyo.

Sebelumnya, Prasetyo memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangannya sebagai saksi terkait dengan pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada tahun 2018—2019.

Dalam pemeriksaan pada hari Senin (10/4), Prasetyo dimintai keterangan sehubungan dengan jabatan Ketua Badan Anggaran (Banggar) yang diembannya.

"Ditanya mengenai masalah Pulogebang karena saya Ketua Banggar," kata dia.

Lebih jauh Prasetyo menjelaskan bahwa dirinya tidak terlibat ketika pembahasan anggaran tanah Pulogebang.


"Nah, pada tahun 2018—2019, saya enggak eksis ke pembahasan anggaran itu," ujar Prasetyo.
Saat ini, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) pada tahun 2018—2019.

Penyidik KPK telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Pihak-pihak yang berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi akan disampaikan KPK setelah penyidikan dianggap cukup.

Baca juga: Prasetyo Edi klaim tak ada yang disita saat KPK geledah ruangannya
Baca juga: Prasetyo Edi: Tanah di Pulogebang untuk Rumah "DP" Rp0