Jakarta (ANTARA News) - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menilai bahwa DPR bukan merupakan pihak yang paling banyak melakukan intervensi kepada perusahaan milik negara, tetapi justru penguasa dan orang-orang terdekat kekuasaan.

"Jangan dikira anggota DPR itu seluruhnya berperilaku buruk. Ada satu dua orang yang tidak benar, tapi banyak juga yang baik dan benar-benar menjalankan tugas sebagai wakil rakyat," kata Said, di Jakarta, Selasa.

Menurut Said, belakangan citra DPR kembali terpuruk hanya karena ulah oknum anggota dewan yang melakukan tindakan tidak terpuji meminta semacam upeti terkait pencairan dana penyertaan modal negara (PMN) BUMN.

Menurut Said, ada 10 pihak yang terindikasi melakukan intervensi BUMN yaitu penguasa, kelompok yang dekat dengan penguasa, politisi, partai politik, oknum media, oknum LSM, penegak hukum, Pemda, dan pihak asing.

"Kelompok yang paling kencang melakukan intervensi BUMN adalah dua kelompok teratas yaitu penguasa dan orang yang berada di lingkaran penguasa," tegas Said.

Akan tetapi yang paling berpotensi melakukan intervensi dengan melakukan korupsi di tubuh BUMN adalah direksi dan kroni direksi BUMN yang bersangkutan.

Said yang juga Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) ini menggambarkan, bahwa perputaran uang di seluruh BUMN berkisar Rp1.300 triliun--Rp1.400 triliun per tahun, pengadaan barang dan jasa sekitar Rp1.000 triliun.

"Dana perputaran dana dan pengadaan barang dan jasa tersebut sangat rentan dikorupsi oleh pejabat maupun direksi BUMN itu sendiri maupun dengan melibatkan pihak luar perusahaan," ujarnya.

Sementara diutarakan Dahlan, dana BUMN yang menyangkut pembahasan dengan DPR hanya berkisar Rp3 triliun-Rp5 triliun.

"Jadi intervensi DPR kalaupun ada masih relatif kecil, dibanding intervensi yang datangnya dari penguasa, direksi dan para kroninya," ujar Said.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR-RI Ferrari Roemawi meminta BUMN untuk lebih gencar membenahi diri dengan memperketat, dan menutup diri dari tekanan intervensi.

"Saya yakin jika direksi mampu menutup diri dan tidak membuka pintu masuk bagi intervensi luar perusahaan, maka tidak akan ada yang berani untuk mendekat," kata Ferrari.
(R017/R010)