Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengoperasikan lima mobil gerai SIM Keliling di lima lokasi Provinsi DKI Jakarta mulai pukul 08.00 hingga pukul 13.30 WIB, Senin.

Melalui akun media sosialnya, Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan mobil gerai SIM Keliling itu akan beroperasi di:

Jakarta Timur : Mal Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : LTC Glodok
Jakarta Barat: Mal Citraland

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Gerai SIM Keliling tersedia di lima lokasi
Baca juga: Layanan SIM Keliling tetap buka di lima lokasi Jakarta