Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Australia memperpanjang kerja sama untuk meningkatkan aspek keamanan transportasi regional di sektor laut, udara, maupun darat.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Kerja Sama Sektor Transportasi RI-Australia, yang ditandatangani di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa.

"Pemerintah Australia dan pemerintah Indonesia telah menguatkan lagi komitmen kami untuk membuat langit, jalan, dan alur perairan di dalam kawasan kami menjadi lebih aman," kata Menteri Infrastruktur dan Transportasi Australia, Anthony Albanese.

Menurut dia, transportasi yang aman, efisien, dan nyaman adalah hal yang sangat vital serta merupakan faktor kunci memberdayakan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik dan dalam menyongsong abad Asia.

Ia memaparkan, MoU itu juga merupakan pernyataan dari kekuatan hubungan antara Australia dan Indonesia yang dipandang sebagai salah satu negara terdekat dan paling penting.

MoU antara RI dan Australia ini menyediakan mekanisme formal untuk mengimplementasikan berbagai pengukuran baru di bawah Indonesian Safety Transport Assistance Package (ITSAP).

Menteri Perhubungan RI E.E. Mangindaan mengatakan, penandatanganan MoU itu dalam rangka perpanjangan MoU sebelumnya yang ditandatangani 31 Januari 2008 dan akan berakhir pada 31 Januari 2013.

"Ini merupakan perpanjangan MoU. Dengan penandatanganan ini semakin erat hubungan RI-Australia dan akan diimplementasikan baik air, udara, dan darat seperti kereta api," kata Mangindaan.

MoU kerja sama transportasi RI-Australia bertujuan antara lain memfasilitasi kerja sama transportasi antarkedua negara, pertukaran informasi dan konsultasi, serta mengadakan kajian bersama mengenai pertumbuhan transportasi yang potensial dengan perkembangan industri lain di kedua negara.

"MoU yang baru mulai berlaku pada hari penandatanganan dan akan berlaku sampai lima tahun ke depan," kata Menhub.

(M040/Y008)