Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Effendi Simbolon meminta pemerintah untuk mengambil alih PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang berada di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara untuk dikelola dan tidak melanjutkan kontraknya dengan Jepang.
Hal itu dikatakan Effendi Simbolon karena tahun 2013, masa kontrak PT Inalum akan berakhir dengan pemerintah Jepang.
"PT Inalum harus 100 persen kembali ke tangan Pemerintah Indonesia pasca berakhirnya kontrak perusahaan tersebut pada 2013. Jangan dilanjutkan kembali kontraknya dengan Jepang," kata Effendi dalam rilis yang diterima ANTARA News, Jakarta, Senin.
Dalam pengelolaannya nanti, kata calon gubernur Sumatera Utara itu, Pemerintah Indonesia harus melibatkan Provinsi Sumatera Utara dan 10 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sumatera Utara.
Dikatakannya, aset strategis PT Inalum yang berada di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara sangat penting untuk diberikan kepada pemerintah daerah dalam bentuk badan usaha milik daerah, agar pemerintah daerah seperti kabupaten/kota dan provinsi mendapatkan kepemilikan saham atau royalti.
"Prinsipnya badan usaha milik daerah harus mendapatkan langsung manfaat dari pengelolaan PT Inalum. Tidak seperti selama ini yang telah dikelola selama 30 tahun tapi tak ada keuntungan yang didapat pemerintah provinsi Sumut dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang ada di Sumut," kata Effendi Simbolon.
Menurut Effendi, jika nantinya masih ada utang piutang dari pengambilalihan PT Inalum, silahkan diselesaikan secara niaga.
"Tidak mutlak Pemerintah Indonesia harus melakukan ganti rugi baru kemudian bisa mendapatkan kepemilikan 100 persen," ujar dia.
Nasril Kamaruddin, Direktur Umum dan SDM PT Inalum mengatakan, soal pengambilalihan PT Inalum sedang dirundingkan oleh Pemerintah Indonesia dengan perusahaan pemilik saham dari Jepang. (Zul)