Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau biasa dipanggil Ahok menginginkan pengurusan KTP dan surat-surat izin lainnya cukup di kelurahan.

Dia menginginkan DKI Jakarta segera menggunakan sistem "satu pintu" dalam pengurusan surat izin seperti Kartu Tanda Penduduk, surat izin rumah serta surat izin usaha.

"Kami ingin masyarakat kalau urus surat apapun tinggal datang ke kantor lurah atau kantor camat mana yang paling dekat," kata Ahok saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Senin.

Menurut dia, hal ini akan memudahkan masyarakat DKI Jakarta yang ingin mengurus surat, karena hanya perlu datang ke salah satu kantor pemerintahan.

"Bahkan kalau yang melek IT tidak perlu datang," katanya. Selain dibuat satu pintu, sistem perijinan juga akan dibuat secara online (daring).

"Kita sudah akan membuat semua sistem secara online. Jadi sampai kantor lurah pun sudah ada fiber optic," katanya.

Untuk sistem online, Ahok meyakinkan sudah bisa digunakan tiga bulan dari sekarang.

Di tingkat kecamatan dia mengharapkan sebelum 22 Februari 2013, sistem itu sudah bisa dijalankan.

"Minimal enam bulan sudah harus selesai. Di Kecamatan sebelum tanggal 22 Februari ini selesai," katanya.

Keunggulan sistem online menurut Ahok adalah pengawasan jadi lebih mudah karena masyarakat juga bisa ikut mengawasi.

"Masyarakat bisa masuk dan mengawasi, kenapa surat izin dia belum keluar juga," katanya.

Hal ini dilakukannya sebagai bentuk perampingan organisasi, karena tidak membutuhkan banyak tenaga.

"Mau merampingkan organisasi. Pemda kan bukan buat menampung orang," katanya.

(dny)