Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan transformasi kebijakan fiskal diperlukan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

"Transformasi kebijakan fiskal secara komprehensif akan dilakukan pada peningkatan sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan negara, aturan fiskal (fiscal rules) yang adaptif untuk meningkatkan fleksibilitas dan ruang fiskal sesuai kebutuhan pembangunan, memerhatikan tingkat utang yang menjamin keberlanjutan fiskal, dan penguatan kelembagaan penerimaan negara yang kredibel dan akuntabel," katanya saat bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagaimana dikutip dari Instagram @suharsomonoarfa di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, kebijakan untuk meningkatkan penerimaan pajak itu dilakukan melalui sejumlah cara. Pertama, akselerasi reformasi kebijakan dan administrasi perpajakan sejalan dengan perubahan struktur ekonomi yang lebih produktif.

Kedua, peningkatan basis pajak melalui penegakan hukum dan kepatuhan wajib pajak, serta mendorong sektor informal untuk menjadi sektor formal.

Lalu ketiga, penggalian sumber-sumber penerimaan pajak baru seperti sin tax, carbon tax, serta dari sumber bukan pajak sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam. "Terakhir, penguatan kelembagaan penerimaan negara," ucap Kepala Bappenas.

Untuk mewujudkan Indonesia emas 2045, dia juga mengatakan bahwa kebijakan moneter akan diarahkan pada pro-growth dan pro-stability.

Suharso memberikan tujuh poin dalam rangka mengimplementasikan kebijakan moneter untuk pro-stability.

Mulai dari menjangkar inflasi dalam jangka panjang pada tingkat yang akomodatif, implementasi paradigma baru kebijakan suku bunga acuan, menjaga stabilitas nilai tukar agar sesuai dengan nilai fundamentalnya, mewujudkan sistem pembayaran yang modern dan efisien, serta mengelola kecukupan cadangan devisa.

"Kemudian juga menjaga likuiditas dan stabilitas sistem keuangan melalui bauran kebijakan (moneter, makroprudensial, sistem pembayaran), serta pengembangan instrumen kebijakan moneter untuk mendorong pendalaman pasar keuangan," ungkapnya.

Baca juga: Suharso catat kebutuhan total investasi 2024 sebesar Rp7.138,7 triliun
Baca juga: Bappenas fokus mencapai target sasaran pembangunan RKP 2024
Baca juga: Pemerintah rumuskan naskah akademik RUU RPJPN 2025-2045