Plt Direktur Umum PPATK Zainal Muttaqin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, menyebutkan struktur organisasi baru PPATK telah ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang YUdhoyono melalui Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja PPATK, dan Peraturan Kepala PPATK tentang Organisasi dan Tata Kerja PPATK.
Panitia Pelaksana Seleksi melakukan seleksi terbatas personil dari beberapa instansi antara lain Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan dari internal PPATK.
Mereka diseleksi untuk mengemban jabatan di PPATK yaitu sebagai Sekretaris Utama, Deputi Bidang Pencegahan, dan Deputi Bidang Pemberantasan.
Tiga belas nama yang lolos seleksi administratif untuk mengikuti seleksi berikutnya adalah:
- Brigjend (Pol) Drs Achmad Hidayat (Karobinops Bareskrim Polri)
- Brigjend (Pol) Drs Noer Ali (Dirtipikor Bareskrim Polri)
- Brigjend (Pol) Drs Ronny Frengky Sompie (Karowassdik Bareskrim Polri)
- Sidik Wiyoto SH MH (Kepala Pusat Pembinaan JabFung Auditor BPKP)
- Drs Hotman Napitupulu MBA (Kepala Perwakilan BPKP Jawa Timur)
- Mohammad Yusuf Ak ME (Kepala Perwakian BPKP Prov DKI Jakarta)
- Heriyanto Serumpun SH (Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi Lampung)
- Deche Helmy Hadian (Direktur/Kepala Grup Departemen Pengawasan Bank 3 pada BI)
- Drs Bjardianto Pujiono MM (Kepala Kanwil Ditjen Perbendahraan Prov Jawa Tengah)
- Soepomo SH SP N LLM (Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu)
- Muhammad Hatta Ak MBA (Kepala Pusat Pengadaan Secara Elektronik Setjen Kemenkeu)
- Yohannes Rony Agandhi Ak MEc (Direktur Sumber Daya Manusia PPATK)
- Wirzal Yanuar SH (Direktur Hukum dan Regulasi PPATK).
Panitia Pelaksana Seleksi mengumumkan nama-nama tersebut di atas sebagai wujud dari tatakelola pemerintahan yang baik, sekaligus mengharapkan keikutsertaan dan peran aktif masyarakat luas untuk menyampaikan informasi atau masukan atas nama-nama tersebut.
(ANTARA)