Banda Aceh (ANTARA News) - Gubernur Aceh Zaini Abdullah meminta Tim Pemantau Pelaksanaan otonomi khusus (Otsus) Aceh dari DPR mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menyelesaikan turunan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
"Kami minta Tim Pemantau Otsus Aceh dari DPR dapat menuntuskan turunan UUPA yang hingga saat ini belum dapat dimplementasikan di provinsi ini," katanya di Banda Aceh, Minggu.
Dalam pertemuan Pemerintah Aceh dengan Tim pemantau Otsus Aceh DPR yang dipimpin langsung Prioyo Budi Santoso, Sabtu(8/12), Zaini mengatakan hingga saat ini ada enam dari sembilan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) belum diselesaikan Pemerintah Pusat.
Kemudian dari tiga rancangan peraturan presiden (Perpres) terdapat satu perpres yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Pusat.
Ia mengatakan turunan UUPA tersebut sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Aceh dalam memaksimalkan berbagai pembangunan di provinsi ujung paling barat Indonesai itu.
"Kami berharap Tim dari DPR dapat segera mendesak Pemerintah Pusat untuk mengimplementasikan seluruh turunan UUPA," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Prriyo Budi Santoso mengatakan pihaknya akan mendesak pemerintah untuk mereasilasikan berbagai kekhususan yang diberikan untuk provinsi berpenduduk sekitar 4,6 juta jiwa itu.
Ia mengatakan salah satu tujuan dari kunjungannya ke Provinsi Aceh untuk memastikan berbagai program yang dicanangkan dan kekhususan yang diberikan untuk provinsi itu berjalan lancar.
Pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin untuk segera membicarakan hal tersebut dengan pemerintah sehingga upaya untuk meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dapat terlaksana di masa mendatang.
Dalam kunjungannya ke Provinsi Aceh tersebut hadir dari unsur DPR diantaranya Nasir Djamil, Sayed Fuad Zakaria, Nova Iriansyah dan Sayed Muhammad Muliady.
(KR-IFL/M019)
Gubernur minta Tim DPR tuntaskan turunan UUPA
9 Desember 2012 06:40 WIB
Gubernur Aceh Zaini Abdullah (ANTARA/Widodo S. Jusuf)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012
Tags: