Jakarta (ANTARA News) - Bea dan Cukai seyogianya taat prosedur dalam mengeluarkan barang, khususnya barang impor yang dinilai dicurigai sebagai barang yang dimanipulasi pajaknya, atau membahayakan masyarakat, kata anggota Komisi VI DPR, Muhammad Azhari di Jakarta, Sabtu.

"Ditjen Bea dan Cukai (BC) harus mengontrol dan memperbaiki sistem arus baranng masuk dan keluar agar tidak mudah dibobol oleh oknum di bawah, karena hal itu akan membahayakan bagi perekonomian nasional atau masyarakat luas," katanya.

Saat ini dikabarkan masih ada barang-barang impor yang mudah "ditendang" atau dikelurkan di luar prosedur yang berlaku oleh oknum tertentu atau pejabat Bea dan Cukai.

Menurut Muhammad Azhari, Ditjen BC harus dapat bekerja secara profesional, karena jika sistem di BC mudah jebol, atau keluar masuk barang di luar prosedur yang berlaku, hal itu akan membahayakan perekonomian nasional atau membahayakan masyarakat.

Ia mencontohkan, "bagaimana jika barang itu dapat membahayakan masyakat seperti narkoba atau zat adiktif lainnya, jika sistem pengeluaran barang kurang baik akan membahayakan bagi Negara," kata Azhari.

Senada dengan anggota dewan, pengamat ahli kepabeanan internasional, Muntiarso Massumarto mengatakan, Ditjen Bea dan Cukai memang masih perlu bekerja lebih baik dan profesional karena jika dibandingkan dengan petugas kepabeanan internasional, masih terlihat timpang.

Banyak petugas kepabenan kurang mengerti dan menghafal jenis barang (HS) sehingga cukup mudah menjustifikasi barang itu terlarang, kena pajak tinggi atau masuk jalur merah. Sikap petugas seperti itu agaknya lebih diarahkan untuk mempersulit masuknnya barang, atau membuka peluang untuk bernegosiasi antara importer dan petugas.
(Y005)