Pekanbaru, (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau bersama instansi terkait di provinsi ini, melakukan pengawasan travel gelap atau kendaraan angkutan penumpang ilegal yang mengangkut pemudik pada Lebaran tahun ini.

"Kami melakukan pengawasan bersama, bersama Dishub provinsi dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau. Kami koordinasi mengawasi titik angkutan mudik ilegal," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis.

Menurutnya, tim dinas bersama instansi terkait bakal menyasar lokasi yang menjadi tempat mangkal travel gelap. Tim menyusuri lokasi yang terindikasi ada angkutan mudik tanpa izin.

Yuliarso menyebut bahwa lokasi itu menjadi tempat menjemput penumpang yang hendak naik travel gelap. Padahal seharusnya angkutan antar kota maupun antar provinsi menaikkan maupun menurunkan penumpang di Terminal Bus Bandar Raya Payung Sekaki.

"Kami tentu menyasar lokasi yang banyak angkutan ilegal. Terutama yang tidak punya izin trayek," ujarnya pula.

Dia mengingatkan bahwa angkutan mudik ilegal sangat merugikan penumpang. Mereka tidak dapat menjamin keselamatan para penumpang yang berangkat hingga ke daerah tujuan.

Masyarakat yang menumpangi kendaraan tidak resmi tentu tidak punya jaminan keselamatan. Ia mencontohkan ketika terjadi kecelakaan lalu lintas tentu bakal merugikan penumpang.

Yuliarso juga mengimbau penumpang untuk selektif memilih angkutan mudik. Mereka sebaiknya naik angkutan penumpang yang resmi guna memberi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan selama mudik.
Baca juga: Organda minta pemerintah tegas terapkan kebijakan soal mudik Lebaran
Baca juga: Pengamat: Regulasi yang jelas penting untuk tertibkan angkutan ilegal