Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung memaksimalkan ruang jabatan yang disediakan dalam mengirim anggota terbaiknya guna mengisi posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini kosong.
"Manfaatkan ruang jabatan yang ada untuk memaksimalkan fungsi penindakan KPK. Mari buat gebrakan-gebrakan besar,” kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Kejagung, kata Sahroni, harus memastikan jabatan tersebut diisi oleh jaksa terbaik yang memiliki integritas tinggi dan keberanian dalam membongkar kasus korupsi.
Bahkan, dia berharap posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang akan diisi anggota Kejagung tersebut dapat membongkar kasus-kasus "kakap" untuk ditangani KPK.
Baca juga: Komisi III akan gelar rapat hadirkan Mahfud-Sri Mulyani
Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan apa yang masyarakat dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK harapkan.
“Kalau bisa nanti kita bawa kultur Kejagung yang sudah terbiasa membawa ‘tangkapan-tangkapan’ besar itu ke KPK," ucapnya.
Sahroni berharap banyaknya elemen instansi di KPK dapat berkolaborasi untuk membongkar berbagai kasus rasuah yang merugikan negara.
Baca juga: Anggota DPR minta aparat dalami dugaan artis terlibat kasus Rafael
"Banyak elemen dari instansi lainnya, jadi saya kira kolaborasinya bisa sangat luar biasa. Kami siap menantikan KPK bongkar kasus-kasus kakap yang jelas merugikan negara dan masyarakat,” kata Sahroni.
Sebelumnya, Selasa (4/4), Kejaksaan Agung RI menyatakan tengah mempersiapkan anggotanya untuk menduduki jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang selama ini duduki unsur Polri.
“Kejaksaan akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman bagus, baik di Kejaksaan maupun di KPK,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (3/4).
Menurut Ketut, langkah ini dilakukan agar ke depan ada keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK.
KPK telah menunjuk Brigjen Pol. Asep Guntur sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Jabatan itu sebelumnya dipegang Irjen Pol. Karyoto yang ditunjuk Kapolri sebagai Kapolda Metro Jaya.
Irjen Pol. Karyoto menggantikan Irjen Pol. Fadil Imran yang mendapat promosi mengampu jabatan sebagai Kabaharkam Polri. Sertijab keduanya dilakukan Jumat (31/3) lalu
Anggota DPR minta Kejagung maksimalkan pengisian Deputi Penindakan KPK
6 April 2023 14:56 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Gedung Nusantara II DPR RI, Rabu (29/3/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/am.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023
Tags: