Gresik (ANTARA News) - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, Pemkab dan Muspida Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mendeklarasikan "Gresik Bebas Korupsi" di kantor bupati setempat, Jumat.

Deklarasi ini bertepatan dengan Hari Anti Korupsi 9 Desember, selain mendisiplinkan jajaran pemkab agar bebas dari korupsi.

"Kami tidak ingin hanya sekadar seremonial, namun harus ada kelanjutan serius dari semua pihak untuk mengimplementasikan dalam tugas sehari-hari," ucapnya.

Dia meminta semua pihak berhati-hati dan tidak membuat kesalahan karena dia tidak akan melindungi siapapun yang terbukti melanggar hukum.

"Intinya semua perbuatan yang menimbulkan kerugian negara dan mengkhianati amanat penderitaan rakyat, itu dikategorikan korupsi. Oleh karena itu mari kita jadikan Gresik sebagai kabupaten bebas korupsi sesuai deklarasi," tukasnya.

(KR-SAS/C004)