Choel Mallarangeng yakin Andi tak terima uang Hambalang
7 Desember 2012 16:38 WIB
Andi Mallarangeng (tengah) meninggalkan ruang konferensi pers setelah menjelaskan pengunduran dirinya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. KPK menetapkan dia sebagai tersangka dalam perkara korupsi proyek Hambalang.(ANTARA/Yudhi Mahatma)
Jakarta (ANTARA News) - Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng yakin kakak kandungnya, Andi Mallarangeng, tidak menerima uang negara secara tidak sah, termasuk dalam proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang.
"Saya sepenuhnya yakin bahwa kakak saya tidak menerima satu rupiah pun negara yang tidak sah, termasuk dari proyek Hambalang, dari pihak manapun," kata Choel saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat.
Didampingi kakaknya yang lain, Rizal Mallarangeng, Choel mengatakan bahwa Andi Mallarangeng sejak kecil "hidup lurus, jelas dan penuh integritas."
Dia berharap kakaknya bisa melewati hari-hari yang menurutnya tidak mudah saat ini.
Menurut Choel, setelah ditetapkan menjadi tersangka, Andi Mallarangeng langsung mengantarkan surat permohonan pengunduran dirinya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Choel menilai langkah itu diambil karena Andi Mallarangeng tidak ingin membebani pemerintah dengan kasusnya dan ingin membantu penyidikan kasus tersebut tanpa hambatan status dan jabatannya sebagai menteri dan petinggi partai berkuasa.
Dia juga membantah tuduhan keterlibatannya dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Saya lebih terkesima lagi membaca pernyataan berbagai pihak yang menyiratkan bahwa saya memainkan peran sebagai perantara yang menyalurkan dana Hambalang kepada kakak saya, baik yang berasal dari Wafid Muharam atau Mindo Rosalina Manulang maupun oleh Muhamad Nazarudin," jelas dia.
Namun dia mengaku mengapresiasi upaya KPK dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pemberantasan korupsi.
"KPK telah membuktikan bahwa harapan pada Indonesia untuk menjadi sebuah negeri yang bersih di mana semua orang duduk sama tinggi di depan hukum bukan lah hal yang sia-sia," ujar dia.
Dia juga menyatakan akan mengikuti proses hukum untuk menuntaskan kasus tersebut secepatnya. "Saya percaya bahwa pengadilan dan proses hukum adalah cara yang terbaik untuk mengungkapkan kebenaran dan keadilan," ujar dia.
(R028)
"Saya sepenuhnya yakin bahwa kakak saya tidak menerima satu rupiah pun negara yang tidak sah, termasuk dari proyek Hambalang, dari pihak manapun," kata Choel saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat.
Didampingi kakaknya yang lain, Rizal Mallarangeng, Choel mengatakan bahwa Andi Mallarangeng sejak kecil "hidup lurus, jelas dan penuh integritas."
Dia berharap kakaknya bisa melewati hari-hari yang menurutnya tidak mudah saat ini.
Menurut Choel, setelah ditetapkan menjadi tersangka, Andi Mallarangeng langsung mengantarkan surat permohonan pengunduran dirinya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Choel menilai langkah itu diambil karena Andi Mallarangeng tidak ingin membebani pemerintah dengan kasusnya dan ingin membantu penyidikan kasus tersebut tanpa hambatan status dan jabatannya sebagai menteri dan petinggi partai berkuasa.
Dia juga membantah tuduhan keterlibatannya dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Saya lebih terkesima lagi membaca pernyataan berbagai pihak yang menyiratkan bahwa saya memainkan peran sebagai perantara yang menyalurkan dana Hambalang kepada kakak saya, baik yang berasal dari Wafid Muharam atau Mindo Rosalina Manulang maupun oleh Muhamad Nazarudin," jelas dia.
Namun dia mengaku mengapresiasi upaya KPK dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pemberantasan korupsi.
"KPK telah membuktikan bahwa harapan pada Indonesia untuk menjadi sebuah negeri yang bersih di mana semua orang duduk sama tinggi di depan hukum bukan lah hal yang sia-sia," ujar dia.
Dia juga menyatakan akan mengikuti proses hukum untuk menuntaskan kasus tersebut secepatnya. "Saya percaya bahwa pengadilan dan proses hukum adalah cara yang terbaik untuk mengungkapkan kebenaran dan keadilan," ujar dia.
(R028)
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2012
Tags: