Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencekal dan menetetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malaranggeng sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Pembangunan Pusat Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON), Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Saya patut beri ancungan jempol. Jujur, saya angkat topi dan salut pada kepemimpinan Abraham Samad (Ketua KPK) ini. Century naik ke penyidikan, Hambalang sudah ada yang tersangka, petinggi partai dan menteri aktif. Ini baru dalam sejarah KPK," kata Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Awalnya, kata Bambang, dirinya merasa heran kenapa Andi Malaranggeng yang pernah dekat dan menjadi juru bicara Presiden SBY hanya dicekal. Tidak langsung jadi tersangka.

Padahal, berdasarkan data dan fakta sudah memiliki bukti yag cukup untuk dijadikan. Namun tampaknya KPK sangat hati-hati. Namun demikian kita tetap memberikan apresiasi kepada KPK. Karena siapa pun tahu Andi adalah putra mahkota SBY yang gagal jadi Ketum PD.

"Namun kita dikejutkan oleh berita baru. KPK telah menetapkan Andi sebagai tersangka," ungkap dia.

Oleh karena itu, politisi Partai Golkar itu meminta KPK untuk segera menuntaskan kasus Hambalang sampai keakar-akarnya. Tak hanya itu saja, sambungnya, KPK juga diminta mengusut ke mana saja dana Hambalang itu mengalir.

"KPK harus segera mengungkap apakah ini kejahatan korporasi atau individu. Kalau melihat fakta-fakta yang sudah terungkap di publik, ini adalah kejahatan korporasi. Terencana, terstruktur dan rapi," pungkas Bambang.

(Zul)