Semarang (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Jawa Tengah Inspektur Jenderal Didiek Sutomo Triwidodo mengatakan bahwa pelemparan bom molotov ke rumah milik purnawirawan TNI dan purnawirawan Polri di Perumahan Rumpun Diponegoro, Rabu (5/12) malam, tidak terkait dengan gerakan terorisme.

"Dari hasil penyelidikan sementara tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan kelompok terorisme dalam kasus pelemparan bom molotov tersebut," kata Kapolda di Semarang, Kamis.

Kapolda mengharapkan, terjadinya kasus pelemparan bom molotov tersebut tidak membuat masyarakat sekitar menjadi resah dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Bambang Rudi Pratiknyo yang dikonfirmasi terpisah menduga pelemparan bom molotov di Perumahan Rumpun Diponegoro dilatarbelakangi dendam pribadi.

"Dugaan kuat tersebut berdasarkan investigasi awal yang dilakukan anggota di lapangan," ujarnya.

Menurut dia, penyidik kepolisian sudah mengetahui ciri-ciri fisik pelaku pelemparan bom molotov yang berjumlah dua orang.

"Salah satu pelaku pelemparan bom molotov sudah diketahui identitasnya dan mudah-mudahan dapat ditangkap dalam waktu dekat," katanya.

Seperti diwartakan, dua rumah masing-masing milik purnawirawan TNI Serka Agus Setiawan (46) dan purnawirawan Polri Njamad (59) yang terletak di Jalan Bangau IV Nomor 56 dan 57 RT 04 RW 04, Kelurahan Mangunharjo, Semarang, Rabu (5/12) malam dilempar bom molotov oleh pria tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Agus mengatakan bahwa sekitar pukul 19.00 WIB saat berada di ruang tamu rumahnya yang bernomor 56, dirinya mendengar suara sepeda motor berhenti di depan rumah dalam kondisi mesin menyala.

"Tidak lama kemudian terdengar suara ledakan cukup keras dan saya langsung keluar untuk mengejar dua pria berboncengan motor `matic`," kata pria yang memasuki pensiun pada tahun 2008 itu.

Saat berlari keluar rumah untuk mengejar dua pelaku yang kabur ke arah barat, purnawirawan TNI yang bertugas terakhir di Kodam IV/Diponegoro tersebut sempat terjatuh akibat lantai teras yang licin terkena air hujan dan bensin dari bom molotov.

Setelah jatuh, korban langsung memadamkan kobaran api yang berasal dari bom molotov yang dilempar pelaku dengan menyiramkan air dan kemudian melapor ke Polsek Tembalang.

Ledakan bom molotov yang dilempar di rumah Agus hanya membakar dinding teras, namun beberapa pakaian yang dijemur di teras rumah milik Njamad, purnawirawan Polri yang terakhir bertugas sebagai Kanit Sabhara Polsek Genuk Semarang tahun 1993 itu ikut terbakar.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam pelemparan bom molotov yang terjadi di rumah yang letaknya bersebelahan itu.

(ANTARA)