Dua orang yang diduga pemicu keributan langsung diamankan oleh sejumlah polisi ke dalam ruangan Kantor DPRD setempat.
"Tidak tahu penyebabnya apa, tiba-tiba saja terjadi keributan polisi dengan orang di halaman DPRD," kata Candra, salah seorang masyarakat yang berada sekitar kantor DPRD.
Aparat kepolisian yang melakukan penjagaan langsung membawa kedua orang yang belum diketahui identitasnya itu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Ributnya bukan pendemo dengan pendemo, tapi ada salah seorang dengan anggota polisi ribut," kata masyarakat lainnya, Andri, yang berada di kantor DPRD.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasi Polres Garut, Kompol Rudi, mengatakan, sudah melakukan langkah antisipasi menghindari keributan.
Kasus Aceng itu dinilai banyak kalangan sangat tidak mencerminkan azaz kepemimpinan dan kepatutan seorang kepala daerah. Aceng telah dipanggil Gubernur Jawa Barat, Achmad Heryawan, atas ulahnya, yang sebetulnya terjadi lima bulan lalu itu.
FO dengan didampingi penasehat hukumnya telah mengadukan perbuatan Aceng ke Markas Kepolisian Indonesia di Jakarta. Pemilihan tempat mereka mengadu itu --di Jakarta bukan di Polres Garut-- menurut penasehat hukum, dikarenakan netralitas petugas penyidik.