Medan (ANTARA) - Anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Komisi D dan para pedagang pakaian bekas Sumut, bersepakat menghabiskan pakaian bekas atau balpres yang sudah terlanjut untuk dijual.

"Keputusan rapat dengan pedagang pakaian bekas tadi menyimpulkan untuk menghabiskan barang yang sudah ada agar dijual," ucap Ketua Komisi D DPRD Sumut Benny Harianto Sihotang, di Medan, Selasa.

Ia mengatakan akan terus mengawal para pedagang pakaian bekas tersebut, agar terus berjualan dengan barang yang sudah terlanjur dibeli untuk dijual kepada para pembeli.

"Untuk itu, di rapat ini kami memberikan ruang bagi para pedagang untuk bisa menghabiskan barang-barangnya agar tidak dilakukan razia kembali oleh pihak aparat," sebutnya.

Baca juga: Asosiasi Pertekstilan sebut 350 ribu baju bekas impor masuk per hari

Hal ini juga, tak lepas dari kesepakatan 2 Menteri yaitu Menteri Perdagangan dan Menteri Koperasi dan UMKM, DPR RI dan para pedagang di Pasar Senin kemarin, agar memberikan keputusan untuk menghabiskan balpres yang terlanjur ada.

Hanya saja kata Benny, pihak DPRD Sumut terus mendorong kepada para penegak hukum bertindak tegas agar pintu masuk diperketat masuknya balpres ke tanah air khususnya di wilayah Sumut.

"Agar para pedagang pakaian bekas tidak menambah lagi stok pakaian bekas tersebut, karena itu dilarang pemerintah," tegasnya.

Kebijakan tersebut tertuang pada, Peraturan Menteri Perdagangan No.40/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No.18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Benny menambahkan, selain menghabiskan pakaian bekas tersebut, pihaknya juga mendorong agar pedagang membuat permohonan kepada pihak perbankan untuk dilakukan restrukturisasi.

"Terkait adanya permasalahan pakaian bekas ini, pasti ada goncangan bagi para pedagang. Untuk itu, pihak perbankan dan OJK diharapkan melakukan perbantuan seperti masa pandemi COVID- 19 yang melakukan relaksasi kepada UMKM," ucapnya.

Pedagang Balpres Medan, Tigor Simbolon menyambut baik adanya kesepakatan yang dilakukan pihak DPRD Sumut dan para pedagang
pakaian bekas ini.

"Kami menyambut baik adanya kesepakatan ini, agar kami tenang dalam berjualan. Untuk itu, ke depan pihak pemerintah diharapkan agar memberikan solusi yang terbaik," harapannya.

Baca juga: Pedagang Pasar Senen apresiasi atas dibolehkan jual stok baju bekas