"Saya kuat melawan mafia tanah karena didukung oleh Pak Wamen (Wakil Menteri Raja Juli Antoni), jajaran Sekjen dan Dirjen serta seluruh mujahid-mujahid pertanahan di ATR/BPN, apalagi jika didoakan oleh MUI," ujar Hadi melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Hadi mengatakan, dirinya diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan polemik perizinan rumah ibadah dan kebebasan beragama. Oleh karenanya, ia menaruh perhatian terhadap tanah-tanah rumah ibadah seluruh agama.
Atas hal itu, Hadi menginisiasi pensertifikatan rumah ibadah melalui Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren.
"Melalui gerakan ini, seluruh rumah ibadah, termasuk masjid, musala dan seluruh rumah ibadah akan saya kawal dan sertipikasi seluruhnya tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi," kata Hadi.
Lebih lanjut, Kementerian ATR/BPN terus berupaya dalam pensertipikatan tanah wakaf. Hal ini terbukti dengan telah tercapainya sertipikasi pada 221.839 bidang dengan total luas 1.959 hektar di seluruh provinsi Indonesia.
"Kami belum puas dengan capaian tersebut. Karena itu hari ini kita tambah lagi armada untuk bersama bersinergi merealisasikan pendaftaran tanah bersama MUI untuk sertifikasi tanah lebih banyak lagi," kata Menteri ATR/BPN.
Baca juga: Menteri ATR/BPN serahkan tanah wakaf untuk NU dan Muhammadiyah
Baca juga: Hadi Tjahjanto sebut ada 305 kasus mafia tanah selama 2018-2020
Baca juga: Menteri ATR/BPN: Segera daftarkan rumah ibadah ke kantor pertanahan