Ambon (ANTARA) - Anggota DPRD Maluku meminta Polda Maluku dan Polres Pulau Buru transparan dalam mengusut jatuhnya peti kemas berisikan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di perairan laut Pulau Buru.

"Apa pun isi peti kemas itu, entah sianida atau B3 yang jatuh dari sebuah kapal pengangkut ke laut telah menyebabkan kawasan perairan sekitar Pelabuhan Namlea tercemar," kata anggota DPRD Maluku Michiel Tasaney di Ambon, Senin.

Menurut dia, pencemaran laut itu bisa dibuktikan dengan kematian ratusan ikan secara mendadak di sekitar lokasi itu.

"Polisi harus melakukan investigasi dan mengusut bahan kimia berbahaya tersebut, baik pemilik atau pun pihak yang telah memasok atau mengirimnya," kata anggota DPRD Maluku asal daerah pemilihan Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan tersebut.

Baca juga: KLHK tegaskan impor limbah B3 ilegal bentuk kejahatan serius

Baca juga: KLHK gunakan satelit pantau kapal yang terjerat kasus impor limbah


Investigasi perlu dilakukan secara detail agar masyarakat juga dapat mengetahuinya.

Bila dari hasil penyelidikan cairan tersebut merupakan sianida, maka hal tersebut berhubungan dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan Gunung Botak.

Kalau ternyata hal itu benar, maka aparat keamanan harus mengambil langkah tegas dengan menutup Gunung Botak secara permanen, mengingat penggunaan bahan kimia di tambang rakyat itu sudah sangat memprihatinkan.

"Tumpahan ini merupakan jalan Tuhan, untuk itu perlu diambil langkah tegas sebab jika dibiarkan terus-menerus, maka akan berbahaya bagi masyarakat Buru," ucap Michiel.*

Baca juga: KLHK tetapkan bos PNJNT tersangka kasus impor limbah B3 ilegal

Baca juga: KLHK ingatkan perusahaan laporkan pemanfaatan limbah non-B3