Iman mengatakan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY merupakan yang sah dan tidak bisa diganggu gugat lagi. Pihaknya pun optimistis PK yang dialkukan oleh kubu Moeldoko pasti akan ditolak oleh MA seperti yang telah telah terjadi sebelumnya.
Pihaknya pun sudah melakukan konsolidasi dengan seluruh jajaran Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi untuk menyolidkan seluruh kader partai berlambang bintang mercy ini. Bahkan pihaknya, memastikan tidak ada kadernya yang membelot ke kubu Moeldoko.
"Jangan mengotak-atik partai kami, karena dari bawah hingga pimpinan tertinggi kami tetap solid bersama AHY," tambahnya.
Iman mengatakan adanya PK yang dilakukan Moeldoko tersebut pihaknya pun mengambil langkah hukum dengan mendatangi Pengadilan Negeri Cibadak untuk memberikan surat perlindungan hukum dan surat tersebut sudah diterima langsung oleh Ketua PN Cibadak.
Sementara, Ketua PN Cibadak Mahendrasmara Purnamajati mengatakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) setiap surat yang masuk kepada pihak tentunya akan diterima dan pihaknya pun sudah menerima surat dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi.
Terlepas nanti surat isinya tentang apa, tentunya PN Cibadak akan mempelajarinya terlebih dahulu. Jika nantinya harus ada kebijakan yang harus dikeluarkan, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinan.