Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengatakan akan melakukan sertifikasi sumber daya manusia (SDM) industri makanan dan minuman (mamin) menyusul penerapan Industry 4.0 yang masif di industri tersebut.

Putu dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, mengungkapkan sebagian besar industri mamin memang telah menerapkan otomatisasi untuk mengurangi kontak material pangan dengan manusia.

“Otomatisasi itu sudah dilakukan. Sekarang bagaimana mengintegrasikan. Untuk mengintegrasikan ini, kami sudah sepakat dengan Gapmmi, kita akan garap di sertifikasi SDM,” katanya.

Putu menjelaskan, sertifikasi akan dilakukan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yakni rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan.

Dari sekitar 800 perusahaan di industri mamin saat ini, ia menargetkan 1,2-1,5 lipatnya atau sekitar 1.200 orang sudah tersertifikasi.

Ada pun terkait implementasi digitalisasi, Putu mengatakan saat ini sudah ada lebih dari 60 perusahaan industri yang didampingi konsultan untuk mengimplementasikan industri 4.0.

Ia menjelaskan banyak industri mamin yang tertarik untuk menerapkan digitalisasi karena manfaatnya yang besar untuk mendukung fair trade serta menjaga kualitas produk.

Putu pun berharap digitalisasi di industri mamin bisa diterapkan lebih masif untuk mendorong daya saing produk serta meningkatkan pendapatan petani atau peternak di sisi hulu.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan banyak industri mamin yang telah menerapkan digitalisasi dan otomatisasi demi efisiensi.

Meski, ia akui banyak pula perusahaan melakukannya secara parsial hanya di bagian tertentu.

“Saya yakin hampir semua ingin menerapkan ini karena efisiensi dan produktivitas meningkat. Di distribusi misalnya, digitalisasi akan menghemat inventory cost (biaya persediaan),” kata Adhi.


Baca juga: Kemenperin sosialisasikan kemudahan sertifikasi TKDN industri kecil
Baca juga: Sertifikasi halal jadi kekuatan pendorong ekonomi bagi Indonesia

Baca juga: Balai Kemenperin siap beri layanan sertifikasi halal produk industri