Jakarta (ANTARA News) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik yang juga Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKSP Migas) memastikan SKSP Migas hanya menjalankan tugas sementara.

"Tidak ada sedikitpun keinginan saya agar (SKSP Migas) ini akan selamanya," katanya saat memberi sambutan dalam acara Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) di Jakarta, Selasa.

Jero juga menegaskan bahwa keberadaan SKSP Migas yang berada dalam kewenangannya tidak terkait dengan kepentingan Partai Demokrat meski dia anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

"Ada yang mengatakan, kalau kelamaan di Jero Wacik, maka ini untuk kepentingan politik. Saya sudah delapan tahun jadi menteri dan saya tidak akan mempertaruhkan integritas saya dalam dua tahun ke depan," katanya.

Menurut dia, pemerintah hanya mengacu putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan pengalihan kewenangan sementara sampai ada Undang-Undang Migas baru, yang sekarang masih dalam proses penyusunan di DPR RI.

"Kalau UU-nya ada minggu depan, saya serahkan minggu depan. Kalau belum ada, saya emban dulu amanah ini," ujarnya.

Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, mengatakan pemerintah sedang merumuskan institusi permanen sebagai pengganti SKSP Migas.

Ia tidak setuju kalau SKSP Migas dipermanenkan karena bakal menimbulkan konflik kepentingan.

"Kami tidak ingin seorang menteri tanda tangan kontrak, selanjutnya diserahkan ke SKSP Migas yang dikepalai menteri yang sama. Lalu, pengawasan juga dilakukan sang menteri merangkap Kepala SKSP Migas," katanya.

Hatta juga tidak setuju jika SKSP Migas berada di bawah PT Pertamina (Persero) karena bakal menimbulkan konflik kepentingan. "Pemerintah siap menerima masukan seperti apa bentuk BP Migas yang ideal ke depan," ujarnya.

(K007)