Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Mukson Munandar, menyatakan, "Positif mengandung amphetamine, yang biasanya terkandung dalam ekstasi atau morfin." Polisi pemakai narkoba yang tidak diungkap jatidirinya itu langsung dicokok dan disidik jajaran Provost Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
Hasil pemeriksaan provost itulah yang kemudian menjadi dasar penjatuhan sanksi dan hukuman terhadap perwira polisi dengan hasil tes urin menunjukkan kandungan substansi narkotika dan bahan adiktif.
Sedangkan yang satu perwira lagi, hasil tes urinnya negatif, katanya, karena mengandung morfin sulfat, yakni yang terkandung dalam obat-obatan, karena perwira itu sedang dalam pengobatan.
Sebelumnya, Kepala BNNP Kalimantan Barat. Brigadir Jenderal Polisi Sugeng Heryanto, menyatakan, hasil tes urine, Senin (3/12), mulai dari Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Tugas Dwi Apriyanto, hingga jajaran paling bawah, menemukan kehadiran jejak substansi narkoba dalam urin itu pada dua personel polisi setempat.
Hasilnya, ada satu perwira menengah dan satu perwira pertama yang hasil tes urinenya positif menggunakan narkoba. "Satu mengandung morfin, satu lagi amphetamine," ungkap Sugeng Heryanto.
BNNP Kalbar akan terus menggencarkan tes urine di berbagai kalangan sebagai bagian dari pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba. Tahun ini, ada 3.900 peserta tes urin.
Sedangkan tahun 2013, angkanya ditargetkan naik antara 5.000-5.500 peserta. Kalangan perguruan tinggi, pemerintah, sekolah, perhotelan maupun swasta menjadi sasaran tes urine BNNP Kalimantan Barat.
(A057/C004)