Bengkulu (ANTARA News ) - Seorang murid kelas IV Sekolah Dasar Negeri Dusun I, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, dipergoki menonton film porno melalui ponselnya, Senin.

"Handphone anak itu saya amankan saat jam belajar mengajar, karena murid itu dicurigai tidak memperhatikan mata pelajaran, tapi kepalanya menuduk ke bangku," kata seorang guru, Emayati.

Ia mengatakan, kecurigaan itu makin tinggi ketika ada seorang temannya juga ikut menonton flim tersebut, sedangkan pihaknya tengah menjelaskan materi pelajaran.

Setelah diselidiki, ternyata dalam meja bangku sekolahnya sedang diputar film porno. Langsung saja HP anak tersebut diamankan dan dibawa ke kantor sekolah.

Sang murid berupaya minta memori HP tersebut, namun tidak diberikan karena akan mengganggu konstrasi belajarnya. Sehabis jam belajar, pemilik HP bahkan berupaya merebut memori tersebut.

Melihat gelagat kurang baik, Emayati minta pertolongan pada beberapa guru yang lain, termasuk tukang bangunan sekolah tersebut.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, nampaknya kurang dukungan kepala sekolah, sehingga kasusnya berlarut-larut hingga ke kepala desa, komite dan pengawas sekolah.

"Saya hanya mengamankan masa depan anak didik supaya tidak rusak akibat kemajuan jaman dengan menonton film melanggar hukum tersebut," ujarnya.

Kepala Sekolah SD Negeri Dusun Baru I, Kecamatan Talang Empat Srisuryati, ketika dihubungi, telepon selulernya tidak aktif, sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Tengah dan Sekretarisnya sedang tugas luar kota.

Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Tengah, Edy, ketika dikonfirmasikan mengaku belum ada laporan dari pengawas sekolah tersebut.

"Kami menunggu laporan dari bawah dan akan ditindaklanjuti karena temuan itu akan merusak citra anak sekolah dan dunia pendidikan ke depan," ujarnya.

Wakil Bupati Bengkulu Tengah M Sabri mengutuk keras murid membawa hp bermemori film porno tersebut dan akan menginstruksikan ke seluruh sekolah agar murid tidak membawa hp ke sekolah.

"Kami minta bantuan polisi untuk merazia setiap sekolah mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA di daerah itu, pada tingkat SD saja sudah tahu film tidak senonoh apalagi murid tingkat SMP dan SMA," katanya.
(Z005/KWR)