Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 1950 delegasi dari 160 negara di seluruh dunia bertemu di Dubai, Uni Emirat Arab, pada Senin (3/12) hingga Jumat (14/12), untuk membahas kembali regulasi telekomunikasi internasional (International Telecommunication Regulations/ITRs).
Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait telekomunikasi global, International Telecommunication Union (ITU), selaku penyelenggara konferensi itu, akan menghadapi pandangan dari sejumlah negara yang mendukung kontrol atas Internet seperti Iran dan China serta negara-negara pendukung kebebasan Internet seperti AS dan beberapa negara Eropa.
ITU, dalam siaran pers di situs resmi mereka, menyebut regulasi telekomunikasi itu sebagai "perjanjian global mengikat yang memfasilitasi interkoneksi dan inter-operator informasi dan layanan komunikasi global."
Perjanjian itu juga bertujuan menetapkan prinsip-prinsip umum untuk memastikan aliran informasi yang bebas di seluruh dunia serta mempromosikan akses yang terjangkau dan merata bagi semua.
"Di sini, Dubai, kita akan melihat perbedaan pendapat. Dan dari friksi itu akan datang cahaya. Cahaya yang membantu kita melihat tujuan bersama untuk membangun Masyarakat Berpengetahuan di mana semua orang, bagaimana pun keadaan mereka, dapat mengakses, menggunakan, menciptakan, dan berbagi informasi," kata Sekretaris Jenderal ITU, Hamadoun I.Touré.
Google, seperti dikuti BBC, memperingatkan konferensi itu mengancam Internet terbuka (open Internet). Sedangkan Uni Eropa mengatakan sistem yang sekarang masih berjalan dan mengatakan "Jika (sistem) itu tidak rusak, jangan dibenahi."
Tapi, Touré membantah pernyataan Google dan Uni Eropa itu dengan mengatakan, "Kebenaran yang brutal adalah bahwa Internet masih menjadi hak utama negara-negara kaya dunia. ITU ingin mengubah hal tersebut."
Sementara, perwakilan dari Masyarakat Internet (Internet Society), selaku anggota ITU, mengatakan faktor-faktor seperti kompetisi di antara operator, transparansi dan independensi regulator berkontribusi pada kesuksesan dan pertumbuhan telekomunikasi internasional. Semua itu belum terdapat pada kesepakatan global sejak 1988.
"Ada peluang jernih dari hal-hal positif yang dapat dituangkan dalam perjanjian sesuai kondisi saat ini. Itu akan konsisten dengan apa yang kita lihat sekarang masih dapat berjalan," kata seorang perwakilan Internet Society seperti dilansir PC World.
(I026)
Regulasi Internet global mulai dibahas di Dubai
3 Desember 2012 21:26 WIB
Ilustrasi. (ANTARA News/Lukisatrio)
Penerjemah: Imam Santoso
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012
Tags: