Kementan: tak perlu mempertentangkan sertifikasi RSPO dengan ISPO
31 Maret 2023 18:37 WIB
Tangkapan layar - Diskusi lembaga CIPS tentang harmonisasi ISPO dan RSPO yang digelar secara daring, Jumat (31/3/2023). ANTARA/ (Sinta Ambarwati)
Jakarta (ANTARA) - Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPH Perkebunan) Kementerian Pertanian (Kementan) Prayudi Syamsuri mengatakan, tidak perlu mempertentangkan sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSP) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dalam pembangunan perkebunan di Indonesia.
“Kita tidak perlu mempertentangkan antara RSPO dan ISPO dan saya kira keduanya silakan berjalan,"
ujar Prayudi dalam diskusi minyak sawit dengan lembaga CIPS yang digelar secara daring di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan dalam upaya untuk menciptakan trust kepada publik jadi silakan kita memilih jalan yang lurus ini, kedua jalan lurus ini untuk meyakinkan khalayak bahwa sertifikat ini menjadi bukti bahwa kelapa sawit Indonesia itu berkelanjutan.
Prayudi menekankan, apapun standar yang digunakan di Indonesia, secara fundamental adalah memiliki niat untuk bersama-sama membangun kelapa sawit yang berkelanjutan.
Sementara pada prosesnya, dipersilakan bagi para pemangku kepentingan di industri kelapa sawit untuk memberikan masukan kepada inisiator ISPO dalam hal ini pemerintah serta asosiasi sektor industri kelapa sawit RSPO.
Dalam kesempatan yang sama, Senior Manager Global Community Outreach & Engagement RSPO Imam El Marzuq mengatakan, kedua sertifikasi tersebut secara jangka panjang memiliki tujuan yang sama untuk menciptakan industri sawit yang memiliki ketahanan, daya saing, dan manfaat luas.
“Sehingga kita dari RSPO melihat ISPO sebagai inisiatif negara merupakan langkah-langkah maju dari Indonesia khususnya dalam industri kelapa sawit bahwa Indonesia memiliki atensi untuk secara terus menerus memperbaiki tata kelola industri ini,” ujarnya.
Meski dalam praktiknya masih terdapat kendala, lanjut dia, hal itu menjadi pekerjaan rumah bersama yang hanya bisa dipecahkan bila semua pihak terlibat, baik pelaku industri maupun sekitar industri.
“Jadi sertifikasi itu bukan merupakan tujuan garis akhirnya tapi merupakan kendaraan kita untuk mencapai apa yang ingin diraih di ujung sana,” pungkasnya.
Baca juga: Asosiasi petani sawit tolak UU Deforestasi Eropa
Baca juga: Hilirisasi hasil penelitian tingkatkan mutu produksi kelapa sawit
“Kita tidak perlu mempertentangkan antara RSPO dan ISPO dan saya kira keduanya silakan berjalan,"
ujar Prayudi dalam diskusi minyak sawit dengan lembaga CIPS yang digelar secara daring di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan dalam upaya untuk menciptakan trust kepada publik jadi silakan kita memilih jalan yang lurus ini, kedua jalan lurus ini untuk meyakinkan khalayak bahwa sertifikat ini menjadi bukti bahwa kelapa sawit Indonesia itu berkelanjutan.
Prayudi menekankan, apapun standar yang digunakan di Indonesia, secara fundamental adalah memiliki niat untuk bersama-sama membangun kelapa sawit yang berkelanjutan.
Sementara pada prosesnya, dipersilakan bagi para pemangku kepentingan di industri kelapa sawit untuk memberikan masukan kepada inisiator ISPO dalam hal ini pemerintah serta asosiasi sektor industri kelapa sawit RSPO.
Dalam kesempatan yang sama, Senior Manager Global Community Outreach & Engagement RSPO Imam El Marzuq mengatakan, kedua sertifikasi tersebut secara jangka panjang memiliki tujuan yang sama untuk menciptakan industri sawit yang memiliki ketahanan, daya saing, dan manfaat luas.
“Sehingga kita dari RSPO melihat ISPO sebagai inisiatif negara merupakan langkah-langkah maju dari Indonesia khususnya dalam industri kelapa sawit bahwa Indonesia memiliki atensi untuk secara terus menerus memperbaiki tata kelola industri ini,” ujarnya.
Meski dalam praktiknya masih terdapat kendala, lanjut dia, hal itu menjadi pekerjaan rumah bersama yang hanya bisa dipecahkan bila semua pihak terlibat, baik pelaku industri maupun sekitar industri.
“Jadi sertifikasi itu bukan merupakan tujuan garis akhirnya tapi merupakan kendaraan kita untuk mencapai apa yang ingin diraih di ujung sana,” pungkasnya.
Baca juga: Asosiasi petani sawit tolak UU Deforestasi Eropa
Baca juga: Hilirisasi hasil penelitian tingkatkan mutu produksi kelapa sawit
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023
Tags: