Serang (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten meraih akreditasi dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan standar mutu Paripurna.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan capaian tersebut merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah itu.

"Memenuhi akses kesehatan masyarakat adalah langkah kita dalam mengupayakan kesiapan pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat," kata Al Muktabar di Serang, Banten, Jumat.

Ia menjelaskan akreditasi Paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian standar mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit.

Pemprov Banten terus bersinergi dan berkolaborasi dengan DPRD Provinsi Banten, serta pemerintah kabupaten/kota dalam memenuhi akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Baca juga: LAM-KPRS ingatkan pentingnya tingkatkan mutu layanan rumah sakit

"Kita dengan DPRD, bupati, serta walikota, saling bersinergi dan berkolaborasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban," kata Gubernur Al Muktabar.

Pemprov Banten bersama Tim Penggerak PKK, melalui aplikasi yang dikembangkan, saat ini serius menangani stunting dan gizi buruk melalui pendataan ulang mulai dari tingkat rumah tangga.

"Melakukan strategi penanganan yang lebih baik, yang komprehensif baik dari sisi edukatif-promotif, preventif dan kuratif," kata Al Muktabar.

Menurutnya, strategi itu merupakan kerja sama banyak pihak mulai orangtua, para kader posyandu, puskesmas, hingga pemerintah daerah (pemda).

"Langkah itu penting sehingga kondisi anak-anak kita menjadi lebih baik," kata Gubenur Al Muktabar.

Baca juga: Kemenkes: Pengawasan rumah sakit makin ketat di era JKN