Jakarta (ANTARA News) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan batal ikut rapat dengan Komisi VII DPR RI karena harus memenuhi panggilan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono guna mengikuti rapat kabinet terbatas soal Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Dahlan yang hari ini datang ke Komisi VII DPR RI pukul 09.45 WIB, meninggalkan ruang rapat Komisi VII DPR RI sekitar pukul 09.50 WIB, setelah menandatangani daftar hadir di depan ruang rapat komisi tersebut.

"Konteksnya bahas soal APBN. Saya dipanggil rapat terbatas dengan Pak Presiden pukul 10.30 WIB," kata Dahlan di Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta.

Saat menunggu mobil yang menjemput dia di Lobi Nusantara I, Dahlan bertemu dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Effendi Simbolon.

"Bapak nggak hadir? Nggak baik kalau nggak hadir. Kita kan mengundang rapat. Kita bisa telepon Presiden lho," kata Effendi kepada Dahlan.

Dengan gaya khasnya, kemudian Dahlan menjawab bahwa dia sudah hadir meski tak bisa ikut rapat. "Ya silakan (kalau mau dilaporkan kepada Presiden). Saya hadir sudah," katanya kepada Effendi.

"Masak begini caranya, harusnya Dahlan dibawa ke psikiater, ada kelainan jiwa kalau begini," kata Effendi menanggapi pernyataan Menteri Negara BUMN.

Komisi VII DPR RI sedianya antara lain mengundang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepala BPH Migas, Direktur Utama Pertamina (Persero), Direktur Utama PT. PLN (Persero), Direktur Utama PT. PGN (Persero) Tbk serta Dahlan Iskan sebagai mantan Direktur Utama PT. PLN (Persero) untuk rapat kerja.

Rapat kerja tersebut diagendakan membahas tentang realisasi tindak lanjut PT PLN (Persero), BP Migas, dan Kementerian ESDM RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tentang adanya infiesiensi sebesar Rp37,6 triliun di PT PLN saat Dahlan menjadi Direktur Utamanya.

"Rapat ini lanjutan dari rapat kerja tanggal 13 November 2012 lalu," kata Effendi.

(zul)