Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasanugraha mengajak unsur pemerintah daerah memperkuat layanan kesehatan dasar di puskesmas dan posyandu.

"Yang akan kami lakukan adalah perubahan di dalam sektor kesehatan melalui pilar pertama transformasi kesehatan mengenai layanan primer. Ini kami memperkuat layanan dasar di Indonesia," kata Kunta Wibawa Dasanugraha dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ajakan itu disampaikan Sekjen Kemenkes Kunta saat menghadiri rapat kerja kesehatan daerah (Rakerkesda) Provinsi Jawa Tengah di Solo.

Kunta mengatakan Puskesmas dan Posyandu menjadi fasilitas kesehatan terdepan dalam melayani kesehatan masyarakat. Perlu dilakukan penguatan pelayanan kesehatan di fasilitas tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesehatan.

Baca juga: BKKBN minta pemda lapor bila temukan kendala pada pengentasan stunting

Baca juga: BKKBN: Keterlibatan TNI amat penting untuk bangun bangsa berkualitas


“Ini kami memperkuat layanan dasar. Kita punya puskesmas, posyandu, pustu, poskesde, itu semua adalah sarana mengubah mindset masyarakat yang tadinya lebih memilih kuratif atau pengobatan menjadi promotif preventif,” ujarnya.

Menurut Kunta, di Indonesia ada sekitar 10.500 puskesmas. Ia menilai jumlah tersebut tidak bisa menjangkau 270 juta penduduk Indonesia kecuali dengan mengaktifkan posyandu.

Sedangkan, jumlah posyandu di Indonesia sekitar 300 ribu dan cukup untuk menjangkau seluruh masyarakat Indonesia.

"Pelayanan di posyandu tidak hanya untuk ibu dan anak, tapi lebih ke siklus hidup manusia sejak lahir, remaja, dewasa, sampai lansia," katanya.

Dikatakan Sekjen Kunta, penguatan puskesmas dan posyandu bertujuan untuk mengatasi masalah kesehatan di Indonesia seperti stunting.

Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) prevalensi stunting di Indonesia turun dari 24,4 persen di tahun 2021 menjadi 21,6 persen di 2022. Artinya, masih ada anak stunting walaupun prevalensi turun, kata Kunta menambahkan.

“Mereka itu adalah generasi masa depan yang akan meneruskan pembangunan bangsa. Kalau dari bayi stunting maka ketika dewasa produktivitasnya akan rendah, sehingga ekonomi kita juga tidak akan tumbuh,” ujarnya.

Kunta mengatakan kasus stunting harus dicegah mulai dari remaja putri, masa kehamilan, dan saat bayi lahir hingga usia 2 tahun. Pelayanan tersebut bisa dilakukan di Puskesmas dan Posyandu.*

Baca juga: Kemenkes: Pangan lokal miliki protein hewani untuk atasi stunting

Baca juga: Kemenkes: SATU SEHAT perhatikan keperluan kesehatan anak