Jakarta (ANTARA/JACX) – Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak aktif sejak Juli 2022 menyusul petinggi mereka ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan dana dan divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun di media sosial, muncul poster donasi mencantumkan nama ACT dan dinarasikan untuk Palestina.

Dalam poster tersebut tercantum nama Ustad Hilmi Firdausi dan nomor rekening untuk berdonasi.

Berikut narasi dalam unggahan poster tersebut:
“Ustad Glowings spt mendapat momen, langsung tancap gas cari donasi buat kebutuhan lebaran.. Jeli banget si Ustad jebolan Monas ini.”

Namun, benarkah ACT kembali melakukan pengumpulan donasi?

Unggahan poster hoaks yang menarasikan bahwa ACT membuka kembali pengumpulan donasi untuk Palestina. Faktanya, Ustad Hilmi Firdausi menyatakan bahwa poster tersebut merupakan poster lama yang diunggah kembali. (Twitter)
Penjelasan:
Pada 6 Juli 2022, Kementerian Sosial telah mencabut ijin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Pencabutan itu terkait dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak yayasan, demikian keterangan resmi dari situs Kemensos (https://kemensos.go.id/kementerian-sosial-cabut-ijin-pub-act).

Atas pencabutan izin dari Kemensos itu, ACT tidak dapat lagi melakukan pengumpulan donasi.

Selain itu, Hilmi Firdausi yang dicatut dalam poster tersebut, di akun Twitter resminya, menyatakan poster tersebut merupakan poster lama yang dinaikan kembali.

Dengan demikian, poster pengumpulan dana ACT untuk Palestina itu merupakan hoaks.

Klaim: Hoaks! ACT kembali kumpukan dana untuk Palestina
Rating: Hoaks

Cek fakta: Hoaks! Poster terbaru wajah penculik anak

Cek fakta: Hoaks! Poster lowongan kerja di Badan Kepegawaian Negara

Baca juga: Sebanyak 953 bangunan Palestina dihancurkan Israel selama 2022