Menurut Hengki, Kepolisian juga telah melakukan pemetaan jangkauan operasional PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) yang berkantor pusat di Kota Tangerang, Provinsi Banten.
"Kami lakukan pemetaan di kantor pusatnya yang berlokasi di Jalan MH Thamrin Cikokol, Kota Tangerang," katanya.
Selanjutnya, kata Hengki, Kepolisian juga melakukan pemblokiran beberapa nomor rekening PT NSWM di sejumlah bank.
Baca juga: Pemilik PT NSWM seorang residivis kasus serupa pada 2016
Baca juga: Polisi sebut PT NSWM miliki 316 kantor cabang di seluruh Indonesia
"Seperti berbagai dokumen perusahaan, aset tanah dan harta kendaraan bergerak lainnya seperti dua unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Wisnu Andiko Trunoyudo menambahkan, Kepolisian juga telah membuka saluran (hotline) dengan nomor 08128171998 terkait dengan pelaporan para korban PT NSWM ataupun yang terkait konteks masalah tersebut.