Jakarta (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebutkan, dua investor baru telah mendapatkan Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) untuk membangun hunian Aparat Sipil Negara (ASN) di Nusantara, Kalimantan Timur.

Dua investor baru tersebut adalah Konsorsium PT Perintis Triniti Properti Tbk (Konsorsium Triniti), dan PT. Nindya Karya.

Kepala OIKN Bambang Susantono dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa Konsorsium Triniti dan Nindya sudah mendapatkan SIPP untuk membangun hunian ASN bersama dengan tiga investor sebelumnya.

Baca juga: Otorita IKN dan UNDP kolaborasi bangun kota berkelanjutan di IKN

Konsorsium Triniti menanamkan modal Rp1,8 triliun untuk mengerjakan tujuh tower dan Nindya mengucurkan investasi Rp1,42 triliun untuk membangun delapan tower.

”Dengan tambahan dua investor yang membangun hunian ASN diyakini dapat mempercepat pembangunan Nusantara sehingga tahun depan, ASN dapat mulai pindah,” kata dia.

Tiga investor sebelumnya yang mendapatkan SIPP adalah PT. Summarecon Agung Tbk (Summarecon), Konsorsium Nusantara (RBN CCFG), dan Korean Land and Housing Corporation (KLHC). Para investor tersebut ditargetkan untuk menuntaskan pekerjaannya pada 2024.

Presiden Direktur dan CEO PT Perintis Triniti Properti Tbk Ishak Chandra mengatakan ingin memberikan kontribusi positif bagi IKN.

”Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan OIKN kepada Konsorsium Triniti Land untuk ikut membangun Ibu Kota Nusantara. Mudah-mudahan dengan dukungan semua pihak dan stakeholder, kami bisa memberikan kontribusi yang positif kepada pemerintah dalam ikut berpartisipasi membangun Ibu Kota Negara,” ujarnya.

Baca juga: Fasilitas pendukung ASN pertama di IKN siap 2024

Direktur Utama PT Nindya Karya Haedar A Karim mengatakan bahwa sudah menjadi komitmen Nindya untuk selalu hadir bersama pemerintah dalam pembangunan nasional.

Dia menambahkan Nindya juga mendapat dukungan dana dari Danareksa sebagai induk holdingnya.

”Nindya berinvestasi Rp1,42 triliun di mana Nindya sebagai Member Holding Danareksa sepenuhnya mendapat dukungan financial dari Induk Holding Danareksa,” kata dia.

Skema bisnis untuk kedua investor tersebut adalah Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dengan skema KPBU, akan ada pembagian risiko antara pihak pemerintah dan investor beserta insentif dan penalti pada pelaksanaannya dalam penyediaan layanan dan atau infrastruktur publik.

“Dipastikan dengan skema KPBU, negara sama sekali tidak dirugikan,” kata Bambang Susantono.

Baca juga: Pindah ke IKN jadi kesempatan ASN raih kehidupan yang lebih baik

Kedua investor tersebut akan membangun hunian ASN di wilayah yang berbeda. Konsorsium Triniti membangun di wilayah West Residence WP1A-1 dan Nindya membangun di wilayah West Government WP1A-1.

Bambang menambahkan bahwa kebutuhan hunian ASN sangat banyak, yakni harus bisa menampung 16.990 ASN di 2024 dan akan terus bertambah setiap tahun. Maka dari itu, peluang investasi di hunian ASN masih sangat terbuka.