Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan lima arah kebijakan dan strategi untuk meningkatkan sumber daya manusia berkualitas serta berdaya saing.

Arah kebijakan pertama adalah pengendalian penduduk dan penguatan tata kelola kependudukan.

“Strategi yang dilakukan adalah cakupan administrasi kependudukan, sistem administrasi kependudukan yang terintegrasi, dan sinkronisasi kebijakan pengendalian penduduk,” kata dia ketika menerima audiensi Koordinator Perhimpunan Pelajar Indonesia untuk dunia Achyar Al Rasyid, seperti dikutip dari akun resmi Instagram @suharsomonoarfa, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Menteri PPN: Bonus demograsi untuk hindari jebakan kelas menengah

Arah kebijakan kedua ialah penguatan pelaksanaan perlindungan sosial. Strategi yang digunakan yaitu penguatan jaminan sosial, penyaluran bantuan sosial dan subsidi tepat sasaran, perlindungan sosial adaptif, peningkatan kesejahteraan sosial, dan penguatan pendampingan dan layanan terpadu.

Selanjutnya, Menteri Bappenas mengatakan bahwa peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan menjadi arah kebijakan ketiga.

“Strateginya adalah program kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana dan kesehatan reproduksi. Perbaikan gizi masyarakat, pengendalian penyakit, perilaku hidup sehat melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, serta penguatan sistem kesehatan dan POM (Pengawas Obat dan Makanan),” ujarnya.

Arah kebijakan keempat yaitu kenaikan pemerataan layanan pendidikan berkualitas dengan strategi peningkatan kualitas pengajar dan pembelajaran, akses pendidikan untuk semua jenjang dan wajib belajar 12 tahun, pengelolaan dan penempatan pendidik yang merata, penjaminan mutu pendidikan, serta tata kelola dan efektivitas pembiayaan pendidikan.

Baca juga: Pemerintah rumuskan arah kebijakan bentuk penduduk lanjut usia mandiri

Terakhir, dia menyatakan peningkatan kualitas perempuan, anak, dan pemuda sebagai arah kebijakan kelima.

“Strategi yang dilakukan dengan program Indonesia layak anak dengan penguatan sistem perlindungan anak, peningkatan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, termasuk pekerja migran dari kekerasan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), serta peningkatan kualitas pemuda,” kata Suharso.