Madiun (ANTARA News) - Bupati Madiun Muhtarom dan tim anggaran eksekutif menolak usulan dana operasional pengawasan pemilihan kepala daerah Kabupaten Madiun 2013 yang diusulkan panitia pengawas setempat, karena dinilai terlalu besar, yakni Rp3,7 miliar.
"Usulan dana tersebut terlalu tinggi. Terus terang kemampuan anggaran tidak mencukupi, tapi itu kan baru sebatas usulan," ujar Bupati Madiun Muhatrom kepada wartawan, Sabtu.
Karena itu, pihaknya berencana akan mengkaji lagi atas usulan tersebut. Ia dan anggota tim anggaran eksekutif lainnya menilai usulan tersebut tidak sebanding dengan alokasi operasional Panwas pada Pilkada 2008 yang hanya Rp800 juta.
"Kami akan memangkasnya, karena dana yang lainnya lebih baik untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat. Dibandingkan dengan pilkada sebelumnya sangta terpaut jauh," kata dia.
Sebelumnya, panwas telah mengusulkan anggaran operasional pengawasan Pilkada Kabupaten Madiun dalam RAPBD 2013 mencapai Rp3,7 miliar. Dana sebesar itu akan tersedot untuk honorarium, rekruitmen panwascam, dan PPL. Juga untuk menunjang kebutuhan operasional, rapat, dan kebutuhan anggota panwas lainnya.
Sementara, sinyal penolakan juga datang dari kubu DPRD setempat. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Madiun menilai anggaran operasional pengawasan Pilkada Kabupaten Madiun yang diusulkan panwas tersebut terlalu besar.
"Kalau hanya untuk Pilkada Kabupaten Madiun saja, anggaran sebesar itu sangat tidak rasional. Perhitungannya dari mana?" kata anggota Komisi A DPRD setempat, Suprapti.
(T.ANT-072/M008)
Bupati Madiun tolak anggaran panwas Rp3,7 miliar
1 Desember 2012 16:36 WIB
Foto ilustrasi - Ujian tulis panwascam pemilukada (ANTARA/Rahmad)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2012
Tags: