Serang (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengimbau perusahaan di Provinsi Banten untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawainya tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

"THR adalah satu hal yang telah menjadi kebijakan bersama, bahkan kebijakan Nasional. Maka kita mengimbau kepada pemilik perusahaan, tentu itu yang seharusnya dilaksanakan karena ketentuannya sudah jelas," kata Al Muktabar, di Serang, Rabu.

Oleh karenanya, ia berharap penyaluran THR ini dapat tepat waktu, sesuai dengan apa yang telah ditentukan.

Dikatakan Al Muktabar, dengan disalurkannya THR tersebut juga dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi suatu daerah.

Baca juga: Disnakertrans Jawa Barat minta perusahaan tidak cicil THR

Baca juga: Pemkot Batam siapkan tim pengawas pemberian THR bagi pekerja


"THR juga bagian dari peningkatan pendapatan, dan tentu juga kita berharap para pekerja yang mendapat THR itu dapat bijaksana menggunakannya," katanya.

Selain diharapkan dapat digunakan dengan sangat bijaksana, Al Muktabar juga berharap dengan hal tersebut dapat meningkatkan perekonomian keluarga.

"Kita berharap di situasi seperti ini sumber-sumber pendapatan itu digunakan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan. Dan mungkin memiliki ruang untuk ditabung," katanya.*

Baca juga: Menpan RB: THR ASN-pensiunan upaya gerakkan ekonomi masyarakat

Baca juga: Posko pengaduan THR dibuka Disnakertrans Riau, fisik dan via medsos